Muharram Dorong Percepatan Program Rumah Rakyat di Aceh Besar

Temui Wamen PKP Fahri Hamzah

| © Hak cipta foto diatas dikembalikan sepenuhnya kepada pemilik foto.

DONYAPOST, Calang — Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris atau Syech Muharram menggelar pertemuan khusus dengan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Fahri Hamzah, guna membahas penguatan program perumahan rakyat, Sabtu (25/04/2026).

Pertemuan tersebut berlangsung di sela peresmian master plan Kampung Nelayan Merah Putih di Gampong Mata Ie, Kabupaten Aceh Jaya.  Syech Muharram memenuhi undangan Wamen PKP bersama Rokhmin Dahuri untuk menghadiri peresmian kawasan permukiman nelayan.

Dalam diskusi itu, Syech Muharram menekankan pentingnya dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan rumah layak huni, termasuk program renovasi atau bedah rumah bagi masyarakat di Aceh Besar.

“Aceh Besar merupakan kabupaten penyangga ibu kota Provinsi Aceh. Kebutuhan hunian layak masih cukup besar, sehingga dukungan pemerintah pusat sangat dibutuhkan agar program pembangunan dan perbaikan rumah dapat berjalan maksimal,” ujarnya.

Ia menambahkan, peningkatan kualitas permukiman tidak hanya menyangkut aspek fisik, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesehatan, kenyamanan, dan masa depan masyarakat.

“Perbaikan hunian bukan sekadar tempat tinggal, tetapi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Fahri Hamzah menyatakan pemerintah pusat terus memperkuat kebijakan sektor perumahan melalui pendekatan kolaboratif lintas kementerian dan pemerintah daerah.

“Kami mendorong sinergi antara pusat dan daerah agar program perumahan tepat sasaran dan memberi dampak nyata, termasuk bagi masyarakat di kawasan pesisir,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat pusat dan daerah, di antaranya Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh Taufik, Bupati Aceh Jaya Safwandi, serta Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam.

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi lintas level pemerintahan guna mempercepat pembangunan kawasan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan di Aceh.