Opini  

Banda Aceh: Romantika Sejarah dan Kota yang Belum Tuntas

DONYAPOST, Editorial | Delapan abad lebih Banda Aceh berdiri sebagai simbol peradaban, ketangguhan, dan identitas keislaman yang kuat.

Dari kejayaan masa Kesultanan hingga bangkit dari bencana, kota ini telah membuktikan daya tahannya sebagai ruang hidup yang tidak pernah benar-benar runtuh.

Namun, pada usia ke-821 ini, peringatan hari jadi seharusnya tidak lagi berhenti pada seremoni, melainkan menjadi cermin jujur untuk melihat apa yang masih tertinggal.

Ada kecenderungan setiap perayaan ulang tahun kota dipenuhi narasi keberhasilan—tentang penghargaan, capaian administrasi, dan program-program yang terlihat progresif di atas kertas.

Namun, di balik itu, Banda Aceh masih menyimpan berbagai persoalan mendasar yang tak kunjung selesai. Kota ini masih bergulat dengan wajah klasik perkotaan: tata kelola sampah yang belum optimal, kemacetan yang kian terasa di titik-titik tertentu, serta infrastruktur yang belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat.

Lebih dari itu, persoalan pelayanan publik juga masih menyisakan catatan kritis. Rumah sakit, fasilitas pendidikan, hingga layanan dasar lainnya kerap menjadi sorotan.

Bukan karena tidak ada upaya perbaikan, tetapi karena ekspektasi masyarakat terhadap kualitas layanan terus meningkat—dan pemerintah kota belum sepenuhnya mampu mengimbanginya secara konsisten.

Di sisi lain, geliat pembangunan sering kali lebih menonjolkan aspek fisik ketimbang penguatan kualitas hidup secara menyeluruh.

Revitalisasi kawasan, penataan ruang publik, hingga proyek-proyek simbolik memang penting, tetapi tidak boleh menutupi kebutuhan mendasar warga: akses layanan yang cepat, transparansi kebijakan, serta kehadiran pemerintah yang benar-benar dirasakan.

Tema “sinergi dan kolaborasi” yang kerap digaungkan juga patut diuji dalam praktik. Apakah sinergi itu benar-benar berjalan, atau masih sebatas jargon yang diulang dalam setiap pidato?

Kolaborasi tidak cukup hanya antara pemerintah dan elite, tetapi harus menyentuh masyarakat di tingkat paling bawah, gampong, komunitas, hingga kelompok rentan yang sering kali luput dari perhatian.

Banda Aceh tidak kekurangan potensi. Modal sosial, budaya, dan religiusitas yang kuat seharusnya menjadi energi besar untuk melahirkan tata kelola kota yang lebih responsif dan berkeadilan. Namun potensi itu membutuhkan keberanian untuk berbenah, termasuk membuka ruang kritik dan evaluasi secara jujur.

Pemerintah Kota Banda Aceh perlu menyadari bahwa kepercayaan publik tidak dibangun dari seremoni, melainkan dari konsistensi menghadirkan solusi. Di usia yang tidak lagi muda ini, kota ini dituntut untuk melampaui simbol, beranjak menuju substansi.

Hari jadi ke-821 semestinya menjadi titik balik: bahwa Banda Aceh tidak hanya ingin dikenang sebagai kota bersejarah, tetapi juga diakui sebagai kota yang mampu menjawab tantangan zaman.

Sebab pada akhirnya, ukuran kemajuan bukan terletak pada seberapa panjang usia kota ini, melainkan pada seberapa besar ia mampu memberi keadilan, kenyamanan, dan harapan bagi warganya.