Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan di Aceh Tamiang

© Hak cipta foto diatas dikembalikan sepenuhnya kepada pemilik foto.

DONYAPOST, Tamiang — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Pratikno, bersama Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, menyerahkan secara simbolis bantuan perbaikan rumah rusak bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi siklon senyap tahap II di Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (21/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Aceh, Fadlullah, turut mendampingi sebagai bentuk dukungan Pemerintah Aceh terhadap percepatan pemulihan pascabencana.

Penyerahan bantuan yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari itu merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat bersama Pemerintah Aceh dalam mendorong rehabilitasi rumah warga terdampak, agar masyarakat dapat segera kembali menempati hunian yang layak.

Wakil Gubernur Fadlullah menegaskan, sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten menjadi kunci utama dalam memastikan penanganan dampak bencana berjalan efektif, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan masyarakat.

Kehadiran Menko PMK dan Mendagri di lokasi penyerahan bantuan sekaligus menunjukkan keseriusan negara dalam mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana.

Usai agenda tersebut, Wakil Gubernur Aceh juga mendampingi Menko PMK Pratikno dan Mendagri Tito Karnavian bersama unsur Muspida mengikuti makan siang bersama praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahap III di Kabupaten Aceh Tamiang.

Kegiatan itu menjadi momentum silaturahmi sekaligus penguatan kebersamaan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para praja sebagai calon aparatur pemerintahan.

Fadlullah menyampaikan, Pemerintah Aceh terus mendukung langkah percepatan pemulihan pascabencana, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor agar seluruh program rehabilitasi dapat berjalan optimal.

Rangkaian kunjungan kerja Menko PMK dan Mendagri di Aceh Tamiang ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi pusat dan daerah, baik dalam penanganan bencana maupun penguatan kapasitas kelembagaan pemerintahan.