DONYAPOST, Banda Aceh — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) ke-73, IKAHI Daerah Aceh menyalurkan bantuan sembako kepada anak-anak panti asuhan dan santri, sekaligus memperkuat silaturahmi dengan para sesepuh hakim, Senin (20/4/2026).
Kegiatan sosial ini dipimpin Pembina IKAHI Aceh, H. Nursyam, SH, MH yang juga Ketua Pengadilan Tinggi, didampingi para hakim dari berbagai lingkungan peradilan. Bantuan disalurkan kepada anak-anak penghuni Yayasan Penyantun Islam di kawasan Setui, Banda Aceh.
Dalam sambutannya, Nursyam berpesan agar anak-anak panti asuhan terus belajar dengan sungguh-sungguh demi meraih cita-cita.
“Belajarlah dengan serius. Semoga kalian menjadi orang yang berguna bagi nusa dan bangsa,” ujarnya.
Selain itu, bantuan serupa juga diberikan kepada para santri yatim piatu di Pesantren Dayah Darul Hikmah, Kajhu, Aceh Besar. Penyerahan dilakukan oleh Wakil Pembina IKAHI Aceh, Dr H Zulkifli Yus, MH yang juga Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, bersama jajaran hakim tinggi dan pimpinan lembaga peradilan lainnya.
Bantuan yang disalurkan berupa kebutuhan pokok seperti beras, mi instan, dan minyak goreng.
Humas Pengadilan Tinggi sekaligus Hakim Ad Hoc Tipikor, Dr Taqwaddin, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan agenda rutin tahunan dalam rangka HUT IKAHI.
“Puncak peringatan HUT IKAHI ke-73 di Aceh dipusatkan hari ini, dengan rangkaian kegiatan sosial dan silaturahmi,” ujarnya.
Selain penyaluran bantuan, IKAHI Aceh juga mengunjungi para sesepuh hakim. Tim yang dipimpin Nursyam bersilaturahmi ke kediaman mantan Ketua Pengadilan Tinggi, Farida Hanum, sementara tim lain mengunjungi mantan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Ustadz H. M. Jamil.
Kunjungan tersebut berlangsung hangat dan penuh keakraban. Para sesepuh menyampaikan pesan agar para hakim terus menjaga kekompakan, mempererat silaturahmi, serta meneladani integritas para pendahulu.
Rangkaian kegiatan ini menegaskan bahwa peringatan HUT IKAHI tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga diisi dengan aksi sosial dan penguatan nilai kebersamaan di lingkungan peradilan Aceh.
