Indeks

Mediasi Wagub Berbuah Damai, APBK Aceh Singkil 2026 Segera Disahkan

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah didampingi jajaran Pemerintah Aceh memediasi dan menyelesaikan perselisihan antara Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon dengan DPRK Aceh Singkil terkait pengesahan Rancangan APBK 2026, Sabtu malam (18/5/2026).

DONYAPOST, Banda Aceh – Perselisihan antara Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dan DPRK akhirnya menemui titik terang setelah dimediasi langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, Sabtu (18/4/2026).

Proses mediasi yang berlangsung sejak siang di Kantor Gubernur Aceh hingga malam di rumah dinas Wakil Gubernur itu berhasil menghasilkan kesepakatan bersama antara Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, dan pihak DPRK setempat.

Sebelumnya, konflik antara eksekutif dan legislatif tersebut sempat menghambat pengesahan Rancangan APBK 2026. Kondisi ini membuat Aceh Singkil menjadi salah satu daerah yang paling terlambat menetapkan anggaran, padahal batas waktu pengesahan telah berakhir pada November 2025.

Fadhlullah menegaskan bahwa kesepakatan yang telah dicapai harus dijaga dan dijalankan secara konsisten oleh kedua belah pihak. Menurutnya, stabilitas pemerintahan daerah sangat bergantung pada sinergi antara eksekutif dan legislatif.

“Keharmonisan antara pemerintah kabupaten dan DPRK menjadi kunci utama dalam mendorong pembangunan Aceh Singkil,” ujarnya.

Ia juga meminta agar proses pengesahan segera ditindaklanjuti melalui sidang paripurna. Fadhlullah menargetkan paripurna pengesahan APBK dapat dilaksanakan pada Selasa, 21 April 2026.

Langkah cepat ini dinilai penting agar roda pemerintahan dan program pembangunan daerah tidak terus tertunda akibat keterlambatan anggaran.

Mediasi tersebut turut didampingi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh Syakir, Asisten Administrasi Umum Murthala, serta Inspektur Aceh.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan kebuntuan politik yang sempat terjadi dapat segera berakhir, sekaligus membuka jalan bagi percepatan pembangunan dan pelayanan publik di Aceh Singkil.

Exit mobile version