DONYAPOST, Banda Aceh — Universitas Syiah Kuala kembali menegaskan komitmennya dalam penguatan riset dan inovasi dengan mengukuhkan lima profesor baru melalui Sidang Terbuka Senat Akademik Universitas di Gedung AAC Dayan Dawood, Senin (13/4/2026).
Lima akademisi yang meraih jabatan profesor tersebut adalah Samingan, Iskandar AS, Denni Iskandar, M. Ikhsan, dan Saminan.
Rektor USK, Mirza Tabrani, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas capaian akademik tertinggi tersebut. Ia menilai pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat ekosistem riset di kampus, sekaligus menjadi sidang terbuka pertama yang ia pimpin sejak menjabat sebagai rektor.
Saat ini, USK telah memiliki 248 profesor dan 412 lektor kepala yang menjadi pilar pengembangan ilmu pengetahuan. Dari jumlah tersebut, 72,98 persen berasal dari bidang sains, sementara 27,02 persen dari humaniora.
“Ini menjadi awal yang baik untuk membangun ekosistem riset dan inovasi, sehingga kepakaran yang dimiliki mampu memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Mirza.
Dalam orasi ilmiahnya, Samingan mengangkat potensi fungi sebagai agen pengendalian hayati.
Ia menjelaskan bahwa fungi lokal Indonesia dapat dikembangkan menjadi bioinsektisida ramah lingkungan untuk mengatasi hama seperti rayap.
Sementara itu, Iskandar AS menyoroti pentingnya komunikasi akademik melalui pendekatan Genre-Based Approach, guna meningkatkan kualitas penyampaian gagasan ilmiah mahasiswa di tingkat global.
Denni Iskandar mengangkat isu revitalisasi bahasa Aceh yang adaptif terhadap generasi muda, dengan menawarkan strategi pelestarian bahasa daerah di tengah arus digitalisasi.
Adapun M. Ikhsan meneliti pembelajaran geometri berbasis teori Van Hiele untuk membantu guru memahami perkembangan kognitif siswa secara lebih tepat. Sedangkan Saminan memperkenalkan konsep Ethnoscience Pedagogy, yang mengintegrasikan ilmu fisika dengan kearifan lokal agar pembelajaran lebih bermakna.
Rektor menegaskan bahwa peran profesor di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) menjadi semakin strategis, tidak hanya dalam pengembangan ilmu, tetapi juga dalam mendorong kemandirian institusi.
Sebagai langkah konkret, USK menerapkan skema revenue sharing dengan komposisi 60 persen untuk fakultas dan 40 persen untuk universitas.
“Kebijakan ini diharapkan mendorong fakultas lebih inovatif dalam mengoptimalkan potensi yang dimiliki, sekaligus memperkuat posisi USK sebagai kampus yang adaptif dan berdampak,” pungkasnya.






