DONYAPOST, Banda Aceh – Bank Aceh Syariah (BAS) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat (14/3/2025).
Rapat ini diselenggarakan secara hybrid melalui platform Zoom dan dipimpin langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, selaku pemegang saham pengendali.
Rapat ini juga dihadiri oleh seluruh pemegang saham dari kabupaten dan kota di Aceh. Dalam pertemuan itu, para pemegang saham menyepakati keputusan strategis terkait reorganisasi kepengurusan bank guna meningkatkan efektivitas dan daya saing dalam industri perbankan syariah.
Adapun calon pengurus baru Bank Aceh Syariah yang diusulkan fit and proper test ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu Direktur Utama Muhammad Syah, Syahrul, dan Fadhil llyas.
Lalu Direktur Operasional yang diusulkan yaitu Iskandar dan Tarmizi. Kemudian Direktur Bisnis Budi Kafrawi dan Abdul Rafur. Kemudian Direktur Kepatuhan diusulkan Imamil Fadli dan Zulkarnaini.
Selain menetapkan usulan kepengurusan baru, RUPSLB juga mengambil beberapa keputusan penting lainnya, yaitu memberhentikan Fadhil llyas dari jabatannya sebagai Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah.
Kemudian dalam RUPS itu memberhentikan sementara Numairi dari jabatannya sebagai Direktur Kepatuhan Bank Aceh Syariah dengan pemberhentian definitif setelah mendapatkan persetujuan dari OJK.
Sebagai langkah transisi kepemimpinan, untuk sementara waktu Bank Aceh Syariah akan dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama, M. Hendra Supardi saat ini bertugas sebagai Direktur Dana & Jasa PT. Bank Aceh.
Keputusan ini diambil untuk memastikan stabilitas operasional serta kesinambungan strategi pertumbuhan bank di masa mendatang.
Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Syariah, Iskandar, menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari strategi besar dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang lebih baik.
“Kami optimis bahwa dengan kepengurusan baru ini, Bank Aceh Syariah akan semakin maju dan mampu memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat serta berkontribusi lebih besar dalam pembangunan ekonomi daerah,” kata Iskandar.
Menurutnya, dengan adanya langkah strategis ini, Bank Aceh Syariah semakin menghadapi tantangan dan peluang di industri perbankan.
Transformasi kepengurusan diharapkan dapat membawa inovasi, meningkatkan pelayanan kepada memperkuat peran bank dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Aceh me keuangan syariah yang modern dan berdaya saing. []