Berita  

Kakanwil Kemenag Aceh: Jamaah Haji Tertunda Berangkat 2022, Jadi Prioritas

DONYANEWS, Banda Aceh — KakanwilKemenag Aceh DR H Iqbal, S.Ag, M Ag menyatakan pihak dan jajarannya saat ini sedang mempersiapkan berbagai kebutuhan dan skema mitigasi pemberangkatan jamaah haji tahun 1444 H/2023 M.

Kata Iqbal, prioritas jamaah yang berangkat kali ini mengacu kepada calon jamaah haji yang tertunda sebelumnya ditambah dengan jamaah regular sesuai urutan antrean keberangkatan.

Kakanwil Kemenag Aceh, Iqbal didampingi Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Drs H Arijal MSi mengungkapkan di Banda Aceh, Minggu (22/01/23).

“Jamaah usia 65 tahun ke atas yang belum berangkat pada tahun 2022 akan menjadi prioritas pada pemberangkatan musim haji tahun 1444 H/2023 M. In Syaa Allah, tahun ini jamaah usia di atas 65 tahun, menjadi prioritas,” katanya.

Prioritas jamaah yang berangkat kali ini mengacu kepada calon jamaah haji yang tertunda sebelumnya ditambah dengan jamaah regular sesuai urutan antrean keberangkatan, lanjutnya.

“Persiapan perlu dilakukan sematang mungkin, dan diakhir tahun kemarin juga telah kita lakukan koordinasi dengan seluruh Kemenag Kab/Kota untuk sinkronisasi dan persamaan persepsi dalam pelayanan tahun ini,” kata Iqbal.

Alhamdulillah, perjalanan haji dan umrah perdana pasca pandemi, tahun 2022 lalu berjalan dengan lancar dan sukses. Bahkan, ia menyebutkan penyelenggara haji Indonesia mendapat apresiasi dari pemerintah Arab Saudi.

Pemerintah Indonesia mendapatkan penghargaan tertinggi dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dalam pelayanan kepada jamaah haji, khususnya lagi dalam penyediaan aplikasi Haji Pintar, katanya.

Selain itu, hasil survei Indeks Kepuasan Jamaah Haji (IKJH) yang  dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS). Indeks sangat memuaskan dan untuk kali pertama, tembus di angka 90, kata Iqbal.

Karenanya, lanjut Iqbal, tahun 2023 ini kami tetap fokus mempertahankan dan meningkatkan layanan terbaik dan maksimal kepada jamaah, dimulai dari embarkasi di Aceh.  “Kita juga berharap kepada masyarakat, khususnya jamaah untuk mengikuti informasi yang disebarkan oleh pihak yang berwenang, terkait haji, dan jangan percaya hoaks,”

“Di mana tahun ini pemberangkatan jamaah haji Indonesia, 100 persen, dan tidak ada pembatasan usia. Provinsi Aceh mendapat kuota 4.300 orang jamaah haji, dan masa tunggu pada fase normal pasca pandemi mencapai 32 tahun, dengan jumlah pendaftar di Aceh hingga saat ini tercatat 131.171 orang,” urainya.