DONYAPOST, Banda Aceh — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh mengungkap kasus pencurian kabel listrik yang terjadi di beberapa wilayah di Kutaraja.
Seperti diketahui, kabel-kabel yang dicuri itu merupakan milik Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh.
Adalah HS (35) yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani proses hukum lanjut. Kasus ini bermula saat polisi menerima informasi dari warga tentang aktivitas mencurigakan di Jalan Mr Mohd Hasan pada 7 Maret 2025 lalu.
Di mana, ada seorang pria yang diduga sedang membongkar atau memotong jaringan kabel listrik yang tertanam di trotoar kawasan tersebut.
Personel Polsek Lueng Bata pun langsung ke lokasi dan melihat pelaku sedang menggulung kabel listrik dan dinaikkan ke atas sebuah becak.
“Dengan bantuan warga, petugas menangkap pelaku untuk diproses lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, Selasa (11/3/2025).
Selain pelaku HS, lanjutnya, polisi menyita becak serta gulungan kabel sepanjang 50 meter yang dicuri. Kasus ini pun masih dalam pengembangan lanjut.
“Saat ini masih dalam pengembangan untuk mencari pelaku lainnya, untuk pelaku yang sudah ditangkap masih ditahan di Polsek Lueng Bata,” katanya.
Menurut Fadilah, sejumlah titik menjadi tempat rawan akan pencurian kabel listrik yang menjadi pemicu padamnya lampu jalan.
Lokasinya meliputi di Jalan Tgk Imum Lueng Bata mulai dari flyover hingga Pengadilan Militer dan SPBU hingga perbatasan kota Banda Aceh dan Aceh Besar.
Kemudian, di Jalan Ali Hasyimi tepatnya di depan PUPR hingga Jembatan Pango. Lalu di Jalan T Panglima Nyak Makam tepatnya depan Kantor BPKP dan Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh.
Selanjutnya, di Jalan T Nyak Arief tepatnya depan Kantor Gubernur hingga Simpang Prada (sudah tertangani) dan Simpang Mesra hingga Jembatan Lamnyong.
Lalu, di Jalan Teuku Umar tepatnya di depan Bekangdam hingga Simpang Seulawah, seputar Taman Sari, Jalan Tgl Chik Di Tiro dan Simpang Kodim hingga Simpang Makam Pahlawan (sebagian tertangani).
“Terakhir di Jalan Mr Mohd Hasan tepatnya Simpang Surabaya hingga Simpang Angsa. Untuk lokasi lain masih kita dalami lebih lanjut,” kata dia.
Selain pelaku HS, juga ada terduga pelaku lainnya yang sempat ikut diamankan sebelumnya. Mereka merupakan sekelompok anak di bawah umur.
Diduga mereka ikut terlibat dalam aksi pencurian kabel listrik di lokasi lain. Namun kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan melibatkan pihak DLHK3 Banda Aceh.
“Untuk yang ini sudah kita selesaikan secara kekeluargaan, dengan melibatkan pihak DLHK3 Banda Aceh sendiri,” ucap Fadilah.
“Pihak DLHK3 Banda Aceh juga telah mencabut laporan yang dibuat, serta memaafkan anak-anak tersebut dengan catatan tak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.
DLHK3 Apresiasi
Menanggapi kasus pencurian kabel yang telah diungkap, DLHK3 mengapresiasi serta berterima kasih kepada Polresta Banda Aceh yang telah menindaklanjuti kasus tersebut.
“Kita sudah buat laporan ke kepolisian sejak kehilangan pertama kemarin dan sudah ditangkap,” ucap Kepala DLHK3 Banda Aceh, Hamdani Basyah melalui Plt Kabid Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan, Neldi Jaya Putra secara terpisah.
“Terima kasih kepada pihak Polresta Banda Aceh yang sudah menindaklanjuti laporan kami,” pungkas Neldi.
Menurut dia, sejak bulan Januari hingga Maret 2025, setidaknya ada sekitar 1.740 meter kabel listrik di kota Banda Aceh yang telah hilang dicuri.
Untuk itu, DLHK3 Banda Aceh nantinya bakal mengganti kabel baru (non kuningan) agar tak lagi dicuri oleh orang-orang yang tak bertanggungjawab.
“Dimulai malam ini di Jalan Tgk Imuem Lueng Bata sekitar 400 meter dan lokasi selanjutnya secara bertahap,” ucapnya.