Berita  

Syarifah Munira Ajak Wujudkan Banda Aceh Ramah Perempuan dan Anak

Syarifah Munira

DONYAPOST, Banda Aceh — Anggota Komisi II DPRK Banda Aceh, Syarifah Munira, S.Ag, mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kolaborasi dalam mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagai upaya mewujudkan keluarga yang harmonis serta Kota Banda Aceh yang ramah perempuan dan anak.

Ajakan tersebut disampaikan Syarifah Munira saat menjadi narasumber pada Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh di Hotel Al-Hanifi, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah. Dalam sambutannya, Syarifah mengapresiasi inisiatif DP3AP2KB yang terus menghadirkan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah strategis memperkuat perlindungan perempuan dan anak.

Menurutnya, upaya pencegahan KDRT tidak dapat hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan keterlibatan aktif keluarga, organisasi perempuan, tokoh masyarakat, hingga seluruh warga.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan perempuan dan anak memperoleh rasa aman, perlindungan, dan ruang untuk berkembang. Pencegahan KDRT hanya akan berhasil apabila menjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat,” ujar Syarifah.

Ia menegaskan keluarga merupakan fondasi utama dalam membentuk generasi yang sehat dan berkualitas. Karena itu, rumah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan penuh kasih sayang.

Syarifah juga menyoroti peran strategis perempuan sebagai ujung tombak dalam membangun ketahanan keluarga sekaligus mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan rumah tangga.

Data menunjukkan kasus KDRT di Banda Aceh terus mengalami penurunan. Pada 2023 tercatat 28 kasus, turun menjadi 18 kasus pada 2024, dan kembali menurun menjadi 13 kasus sepanjang 2025.

Meski demikian, Pemerintah Kota Banda Aceh tetap menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan melalui program prioritas PEDULI (Perempuan, Disabilitas, dan Anak untuk Lingkungan Inklusif) dalam RPJM Kota Banda Aceh 2025–2029.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh, Tiara Sutari AR, S.TP., M.M., menyampaikan berdasarkan data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), sepanjang 2025 tercatat 131 kasus kekerasan yang terdiri atas 62 kasus terhadap perempuan dewasa, 50 kasus terhadap anak perempuan, dan 19 kasus terhadap anak laki-laki.

Adapun pada periode Januari hingga Juni 2026, UPTD PPA telah menangani 91 kasus atau sekitar 69,5 persen dari total kasus yang tercatat sepanjang tahun sebelumnya.

“Data tersebut menunjukkan bahwa perempuan dan anak masih menjadi kelompok yang rentan. Karena itu, penguatan edukasi masyarakat dan sistem perlindungan harus terus diperkuat melalui kolaborasi semua pihak,” kata Tiara.

Sosialisasi yang difasilitasi oleh Said Muniruddin dari The Suficademic Supertraining itu berlangsung pukul 08.00 hingga 17.00 WIB dan diikuti 50 peserta yang terdiri atas pengurus Balee Inong Kota Banda Aceh, aktivis Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) Provinsi Aceh, serta WPP Kota Banda Aceh.