Berita  

Wagub Desak Bupati dan Wali Kota Siapkan Lahan Huntap

DONYAPOST, Banda Aceh — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau Dek Fadh, mendesak pemerintah kabupaten dan kota memastikan ketersediaan lahan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana.

Persiapan lahan harus dipercepat agar pembangunan rumah dapat dituntaskan sesuai target pada 2027.

Penegasan itu disampaikan Dek Fadh saat memberikan arahan dalam rapat pemutakhiran Rencana Induk (Renduk) kebutuhan rumah pascabencana di Aceh secara virtual dari Kantor Gubernur Aceh, Selasa (20/10/2026). Rapat tersebut diikuti jajaran pemerintah kabupaten dan kota se-Aceh.

“Untuk masalah rumah ini, 2026–2027 harus siap semua. Tanggung jawab kepala daerah menyediakan lahan. Tahun 2027 harus sudah siap. Jangan sampai rumahnya siap dibangun, tetapi lahannya tidak ada,” tegas Dek Fadh.

Berdasarkan pemutakhiran data pemerintah kabupaten dan kota, sebanyak 402.197 unit rumah mengalami kerusakan akibat bencana. Jumlah tersebut terdiri atas 50.396 unit rusak berat, 73.097 unit rusak sedang, dan 278.704 unit rusak ringan.

Dari 50.396 rumah rusak berat yang membutuhkan pembangunan baru, sebanyak 18.030 unit akan dibangun secara komunal oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di atas lahan yang disediakan pemerintah. Sementara itu, 32.366 unit lainnya akan dibangun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di atas lahan yang disediakan korban banjir.

Dek Fadh mengingatkan, jumlah kebutuhan rumah tersebut masih dapat berubah seiring proses verifikasi dan validasi bersama pemerintah kabupaten dan kota. Karena itu, pemerintah daerah diminta terus memperbarui data rumah rusak melalui aplikasi Jitupasna agar kebutuhan pembangunan teridentifikasi secara akurat.

Sementara itu, Kepala Posko Nasional Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR), Wahyu Bintono Hari Bawono, meminta pemerintah daerah memperkuat koordinasi untuk memperlancar pembangunan huntap di Aceh.

Ia menyebutkan, sebanyak 50 paket pekerjaan pembangunan huntap di Aceh telah menandatangani kontrak pada 2026. Para pemenang proyek juga telah dikumpulkan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendapat arahan agar pekerjaan dilaksanakan tepat waktu, tepat hasil, dan tepat guna.

Wahyu mengakui waktu pelaksanaan menjadi tantangan karena pembangunan harus mengejar target hingga akhir tahun. Namun, ia berharap kondisi tersebut tidak menghambat pembangunan huntap komunal.

Ia meminta pemerintah kabupaten dan kota berkoordinasi intensif dengan pelaksana proyek, terutama dalam penyediaan lahan dan perbaikan akses jalan menuju lokasi pembangunan.

Dukungan pemerintah daerah dinilai penting untuk memastikan seluruh tahapan berjalan lancar sehingga rumah yang dibangun dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat terdampak bencana. []Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau Dek Fadh, mendesak pemerintah kabupaten dan kota memastikan ketersediaan lahan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana.