Berita  

Tim Kajian MoU Helsinki dan UUPA Serap Aspirasi Aceh Tenggara

DONYAPOST, Kutacane — Tim Kajian Implementasi Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) Lembaga Wali Nanggroe menyerap sejumlah persoalan pembangunan dan aspirasi Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara setelah lebih dari dua dekade perdamaian Aceh.

Aspirasi tersebut dihimpun dalam dialog strategis bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara di Kantor Bupati Aceh Tenggara, Jumat (25/9/2026).

Pertemuan merupakan bagian dari penjaringan masukan dari kabupaten/kota, perguruan tinggi, lembaga strategis dan unsur masyarakat untuk melihat perkembangan serta tantangan implementasi MoU Helsinki dan UUPA.

Ketua Tim Kajian, Prof. Dr. Syahrizal Abbas, menegaskan kunjungan tersebut bukan untuk mengevaluasi kinerja pemerintah kabupaten, melainkan mendengar langsung pengalaman, persoalan, kebutuhan dan aspirasi daerah.

“Setelah lebih dari dua puluh tahun perdamaian, kita perlu melihat sejauh mana MoU Helsinki dan UUPA telah memberikan ruang yang nyata bagi daerah untuk membangun sesuai karakter dan kebutuhannya.

Perdamaian harus terus kita jaga, tetapi juga harus menghadirkan keadilan pembangunan dan kesejahteraan yang dapat dirasakan masyarakat,” ujar Prof. Syahrizal Abbas.

Salah satu persoalan utama yang mengemuka adalah perlunya memperkuat sinkronisasi perencanaan dan penganggaran antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.

Pemkab Aceh Tenggara menyampaikan keterbatasan kapasitas fiskal daerah serta perlunya perhatian lebih proporsional terhadap kebutuhan pembangunan dengan mempertimbangkan kondisi geografis, struktur ekonomi, kawasan konservasi, konektivitas, serta sektor pertanian dan perkebunan.

Konektivitas Jadi Sorotan

Persoalan konektivitas menjadi salah satu perhatian penting. Peningkatan akses jalan yang menghubungkan Aceh Tenggara dengan Gayo Lues, Karo, Langkat/Bahorok, Subulussalam hingga alternatif Muara Situlen–Gelombang dinilai penting bagi pembangunan daerah.

Konektivitas yang lebih baik diharapkan mampu memperlancar distribusi hasil pertanian, mobilitas masyarakat, menekan biaya logistik, memperluas akses pelayanan publik, membuka peluang investasi dan pariwisata serta mendorong pertumbuhan ekonomi.

Persoalan pertanahan, kehutanan dan pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) juga menjadi pembahasan. Sebagian wilayah Aceh Tenggara bersinggungan dengan kawasan hutan dan konservasi sehingga diperlukan keseimbangan antara perlindungan lingkungan dan penyediaan ruang ekonomi bagi masyarakat.

Peserta berharap pengelolaan TNGL semakin memperkuat koordinasi pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten dan masyarakat lokal. Konservasi dinilai perlu berjalan beriringan dengan pemberdayaan ekonomi, kepastian batas kawasan serta manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

Sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan ketahanan pangan turut menjadi perhatian. Forum membahas peningkatan produktivitas, optimalisasi irigasi, penguatan kelembagaan petani, kepastian pasar hingga pengembangan industri pengolahan.

Komoditas kakao secara khusus didorong tidak hanya dari sisi produksi, tetapi juga melalui hilirisasi agar nilai tambah ekonominya lebih banyak dinikmati masyarakat Aceh Tenggara.

Dalam bidang kelembagaan adat, pertemuan membahas penguatan hubungan Lembaga Wali Nanggroe dengan Majelis Adat Aceh (MAA) di tingkat kabupaten. Ketua MAA Aceh Tenggara, Kasri Selian, berharap komunikasi dan koordinasi kelembagaan diperkuat melalui forum bersama serta keterlibatan dalam pembahasan kebijakan adat dan budaya.

Kemajemukan etnis, bahasa, agama dan budaya masyarakat Aceh Tenggara juga dipandang sebagai modal sosial yang perlu terus dirawat untuk menjaga perdamaian dan menciptakan iklim pembangunan yang kondusif.

Pemkab Aceh Tenggara turut mengusulkan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Tenggara guna memperkuat pencegahan, edukasi, koordinasi dan penanganan persoalan narkotika. Aspirasi tersebut dicatat Tim Kajian untuk menjadi bagian dari rekomendasi kepada pihak terkait.

MoU Harus Berbuah Pembangunan

Staf Khusus Wali Nanggroe Urusan Diplomasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Mohammad Raviq, mengatakan implementasi MoU Helsinki dan UUPA perlu dilihat tidak hanya dari perspektif regulasi, tetapi juga dari hasil nyata pembangunan yang dirasakan masyarakat.

“MoU Helsinki tidak boleh berhenti sebagai dokumen sejarah yang berhasil mengakhiri konflik. Dua puluh satu tahun perdamaian harus kita transformasikan menjadi pembangunan, kesempatan ekonomi, konektivitas, pendidikan, penguatan adat dan budaya, serta kesejahteraan yang dirasakan masyarakat sampai ke daerah,” ujar Mohammad Raviq.

Menurutnya, Aceh Tenggara memiliki posisi strategis karena menghadapi kebutuhan menjaga keseimbangan antara konservasi lingkungan, ruang ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur dan peningkatan nilai tambah sektor pertanian.

“Aceh Tenggara jangan hanya dipandang dari letak geografisnya, tetapi harus ditempatkan sebagai salah satu wilayah strategis dalam peta pembangunan Aceh, terutama pada ketahanan pangan, pertanian bernilai tambah, konektivitas, pariwisata berbasis alam dan budaya, serta pembangunan ekonomi berkelanjutan,” katanya.

Tim Kajian yang dipimpin Prof. Dr. Syahrizal Abbas dan didampingi Mohammad Raviq, Ridwan Hadi serta Dr. Muhammad Ridwansyah, selanjutnya akan menganalisis seluruh masukan bersama hasil kunjungan ke daerah lainnya. Turut hadir unsur Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe.

Dari Pemkab Aceh Tenggara hadir Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Ridwan, S.Sos., M.M., mewakili Bupati Aceh Tenggara; Kepala Kesbangpol Ahmad Yani, S.E., M.Ag.; Ketua MAA Aceh Tenggara Kasri Selian serta sejumlah pejabat terkait.

Seluruh aspirasi tersebut akan dirumuskan menjadi rekomendasi kepada Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar sebagai bahan komunikasi strategis dengan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.

Rekomendasi diarahkan pada penguatan sinkronisasi pembangunan kabupaten-provinsi-pusat, konektivitas, pengelolaan TNGL dan kehutanan, persoalan pertanahan, efektivitas otonomi khusus, penguatan ekonomi berbasis pertanian, kelembagaan adat serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pertemuan ditutup dengan komitmen memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dan Lembaga Wali Nanggroe dalam mendorong implementasi MoU Helsinki dan UUPA serta pembangunan yang sesuai dengan karakter dan kebutuhan daerah.[]