DONYAPOST, Banda Aceh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam SH MHum, mengingatkan seluruh hakim dan aparatur Pengadilan Negeri Banda Aceh agar menjalankan tugas dengan rendah hati, penuh kehati-hatian, serta sepenuh hati demi menjaga kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Pesan tersebut disampaikan Nursyam saat memberikan pembinaan dan pengawasan kepada pimpinan, hakim, serta aparatur kepaniteraan dan kesekretariatan PN Banda Aceh di aula pengadilan setempat, Selasa (26/5/2026).
Nursyam menegaskan, kegiatan yang turut dihadiri para Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hatiwasda) itu merupakan agenda pembinaan reguler tahunan, bukan karena adanya temuan pelanggaran tertentu.
“Pembinaan dan pengawasan ini bukan karena ada temuan sesuatu, tetapi merupakan kegiatan rutin tahunan,” ujar Nursyam.
Dalam arahannya, Nursyam mengangkat tiga prinsip utama yang harus menjadi pedoman seluruh aparatur peradilan, yakni bekerja dengan rendah hati, bersikap hati-hati, dan bekerja sepenuh hati.
Pada aspek pertama, ia mengingatkan pentingnya sikap rendah hati dalam menjalankan profesi hakim maupun aparatur pengadilan.
Menurutnya, seluruh insan peradilan harus menghormati sesama, berani mengakui kesalahan, serta menghindari sikap sombong dan haus pujian.
“Di pengadilan, sesama hakim tidak ada kepala, yang ada ketua sebagai orang yang dituakan. Maka hormatilah yang dituakan. Hakim tidak boleh menonjolkan diri,” katanya.
Selanjutnya, Nursyam menekankan perlunya sikap hati-hati dalam bekerja karena setiap putusan pengadilan membawa konsekuensi bagi para pihak yang berperkara.
Ia menyebut, pihak yang kalah dalam perkara tentu berpotensi merasa kecewa terhadap hakim. Karena itu, hakim dituntut selalu cermat, waspada, dan menjunjung tinggi integritas.
“Kita harus berpihak pada keadilan, bukan pada para pihak. Produk kita sebagai hakim dan aparatur pengadilan adalah keadilan,” tegasnya.
Sementara pada prinsip ketiga, Nursyam mengajak seluruh aparatur PN Banda Aceh untuk bekerja dengan sepenuh hati dan menjadikan pekerjaan sebagai bagian dari ibadah.
Menurut dia, kantor pengadilan tidak boleh hanya dipandang sebagai tempat mencari nafkah, tetapi juga sebagai ruang pengabdian dan ladang amal.
“Bekerjalah dengan tulus ikhlas. Jadikan kantor ini rumah kedua yang nyaman, rukun, dan menyenangkan, serta bangun hubungan persaudaraan sesama aparatur,” ujarnya.
Ia meyakini, jika ketiga prinsip tersebut dijalankan secara konsisten, PN Banda Aceh akan mampu memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat pencari keadilan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Kegiatan pembinaan dan pengawasan itu turut dihadiri sejumlah Hakim Tinggi PT Banda Aceh, di antaranya Dr Taqwaddin, Dr Firmansyah, Rahmawati, Irwan Efendi SH MHum, M Joni Kemri SH, serta unsur sekretariat PT Banda Aceh.
Sementara itu, Wakil Ketua PN Banda Aceh, Fauzi SH MH, mewakili Ketua PN Banda Aceh Dr Teuku Syarafi yang sedang menunaikan ibadah haji, menyampaikan apresiasi atas pembinaan yang diberikan.
“Kami berterima kasih atas bimbingan dan pembinaan yang diberikan. Kami berkomitmen segera menindaklanjuti hasil pengawasan dari para Hakim Tinggi,” kata Fauzi.






