DONYAPOST, Banda Aceh — Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh mempercepat rencana pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Psikologi dengan menjalin kerja sama bersama Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).
Kesepakatan itu ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Jakarta, Senin (4/5/2026).
Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Mujiburrahman, menandatangani langsung MoU tersebut bersama Ketua Umum HIMPSI, Dr Andik Matulessy. Penandatanganan turut disaksikan Dekan Fakultas Psikologi UIN Ar-RaniryProfesi Psikologi Prof Muslim, Ketua Senat Prof Nazaruddin A Wahid, serta Ketua HIMPSI Aceh Dr Barmawi.
Mujiburrahman mengatakan kerja sama ini menjadi tahapan penting dalam memenuhi persyaratan pembukaan program studi profesi psikologi di lingkungan kampus tersebut.
“Pembukaan program ini didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat Aceh terhadap layanan psikologi profesional,” kata Mujiburrahman.
Ia menjelaskan, Aceh memiliki latar belakang sejarah panjang, mulai dari konflik sosial hingga bencana tsunami, yang masih menyisakan kebutuhan pendampingan psikologis. Di sisi lain, kebutuhan tenaga psikolog profesional di berbagai sektor terus meningkat.
Menurutnya, selama ini lulusan psikologi di Aceh yang ingin menempuh pendidikan profesi harus melanjutkan studi ke luar daerah. Kehadiran program ini diharapkan membuka akses lebih luas bagi putra-putri Aceh.
“Program ini akan memudahkan lulusan melanjutkan pendidikan profesi tanpa harus keluar daerah,” ujarnya.
UIN Ar-Raniry, lanjutnya, saat ini tengah menyiapkan berbagai aspek pendukung, mulai dari penguatan sumber daya dosen, penyusunan kurikulum, hingga penyediaan sarana dan prasarana pembelajaran.
Ia menambahkan, pembukaan program profesi ini juga menjadi bagian dari rencana strategis kampus dalam memperluas layanan pendidikan profesi sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan psikologi.
“Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, kami berharap program ini sudah dapat menerima mahasiswa baru paling lambat tahun depan,” kata Mujiburrahman.
Sementara itu, Ketua Umum HIMPSI, Andik Matulessy, menegaskan pembukaan program studi profesi psikologi harus melalui proses ketat sesuai regulasi yang berlaku.
Menurutnya, perguruan tinggi wajib memenuhi berbagai instrumen, mulai dari kurikulum, ketersediaan dosen, sarana dan prasarana, hingga sistem penjaminan mutu akademik.
“Pembukaan program profesi psikologi membutuhkan kesiapan yang komprehensif agar memenuhi standar pendidikan profesi,” ujar Andik.






