DONYAPOST, Banda Aceh — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menemui langsung mahasiswa yang menggelar aksi di teras depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/5/2026), menyusul protes terhadap Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Dalam pertemuan itu, Sekda memastikan layanan kesehatan tetap berjalan dan meminta publik memberi waktu bagi pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan tersebut.
Aksi yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Aceh itu menyoroti implementasi JKA, khususnya terkait akses layanan kesehatan dan potensi kendala administratif di lapangan. Menanggapi hal itu, M. Nasir bersama jajaran pejabat langsung turun menemui massa dan memberikan penjelasan di lokasi aksi.
“Kami meminta diberikan waktu kepada pemerintah untuk menjalankan Pergub ini. Kita harus jalankan terlebih dahulu, baru bisa melihat apakah diperlukan evaluasi atau penyesuaian,” kata M. Nasir di hadapan demonstran.
Ia menjelaskan, Pergub JKA tersebut baru berjalan selama empat hari sejak diberlakukan. Dalam periode awal ini, pemerintah terus melakukan pemantauan dan evaluasi, terutama di sejumlah rumah sakit di Aceh.
“Hasil evaluasi awal menunjukkan sebagian besar rumah sakit tetap menerima pasien tanpa kendala. Artinya, layanan kesehatan masih berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
M. Nasir menegaskan, Pemerintah Aceh tetap menjamin keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat melalui berbagai skema, seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), JKA, hingga layanan mandiri. Ia juga memastikan masyarakat kurang mampu tetap menjadi prioritas utama dalam pelayanan kesehatan.
Selain itu, Sekda mengakui bahwa proses penyempurnaan data penerima manfaat masih terus berlangsung. Menurutnya, validitas data menjadi kunci agar program berjalan tepat sasaran.
“Perbaikan data terus kami lakukan, namun yang pasti tidak akan ada masyarakat miskin yang ditolak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Aksi demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Dialog langsung antara pemerintah dan mahasiswa diharapkan menjadi ruang komunikasi yang konstruktif dalam menyikapi dinamika implementasi kebijakan JKA di Aceh.
Pertemuan tersebut sekaligus menunjukkan upaya pemerintah merespons cepat aspirasi publik, sembari memastikan program kesehatan tetap berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.






