Berita  

Mahasiswa Minta Desak Revisi Pergub JKA dan Pro-Rakyat

| © Hak cipta foto diatas dikembalikan sepenuhnya kepada pemilik foto.

DONYAPOST, Banda Ache — Sejumlah mahasiswa dan organisasi kepemudaan (OKP) di Aceh mendesak Pemerintah Aceh segera merevisi Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) agar lebih berpihak kepada masyarakat tanpa mengganggu keberlangsungan program.

Desakan tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh yang dihadiri perwakilan mahasiswa dan OKP dari berbagai daerah, di Ruang Rapat Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/5/2026).

Perwakilan mahasiswa, Muhammad Revi, menegaskan bahwa perubahan regulasi perlu dilakukan secara terukur, bukan dengan mencabut aturan yang ada, guna menghindari kekosongan hukum yang berpotensi menghambat pencairan dan pemanfaatan dana JKA.

“Kami tidak meminta Pergub dicabut, tetapi harus segera diubah agar lebih pro-rakyat dan tepat sasaran, tanpa mengganggu keberlangsungan program JKA,” ujar Revi.

Menurutnya, sejumlah ketentuan dalam Pergub saat ini belum sepenuhnya menjawab kebutuhan riil masyarakat, terutama terkait akses layanan kesehatan yang adil dan merata.

Mahasiswa juga meminta Pemerintah Aceh segera mengambil langkah konkret melalui mekanisme administratif dan koordinatif. Mereka mendorong Sekda Aceh untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut sebelum diputuskan secara resmi oleh Gubernur Aceh.

Forum tersebut sekaligus menegaskan komitmen mahasiswa dan OKP untuk mengawal implementasi program JKA agar berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.

Mereka berharap revisi Pergub dapat memperkuat sistem jaminan kesehatan di Aceh sehingga benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.