DONYAPOST, Banda Aceh — Persiraja Banda Aceh dijatuhi sanksi oleh PSSI melalui Komite Disiplin (Komdis) berupa larangan menggelar satu pertandingan kandang tanpa penonton serta denda Rp30 juta.
Sanksi ini dipastikan berlaku pada laga terdekat melawan PSMS Medan yang akan berlangsung tanpa penonton pada Sabtu, 2 Mei 2026.
Sanksi tersebut dijatuhkan setelah terjadi insiden penyerangan dan pemukulan terhadap perangkat pertandingan oleh oknum suporter usai laga Persiraja kontra Garudayaksa FC di Stadion H. Dimurthala, Banda Aceh, pada 19 April 2026.
Dalam keputusan tertanggal 25 April 2026, Komdis PSSI menyatakan Persiraja melanggar Kode Disiplin PSSI 2025.
Sekretaris Umum Persiraja, Rahmat Djailani, membenarkan pihaknya telah menerima salinan keputusan tersebut, meski menilai hukuman yang diberikan cukup berat.
“Benar, kami sudah menerima surat tersebut. Namun kami menilai hukumannya terlalu berat,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).
Komdis juga mengingatkan bahwa pelanggaran serupa di masa mendatang dapat berujung pada sanksi yang lebih berat.
Meski PSSI membuka ruang banding sesuai ketentuan yang berlaku, Persiraja memastikan tidak akan mengajukan banding mengingat waktu yang sangat dekat dengan jadwal pertandingan.
“Kami tidak melakukan banding karena waktunya sudah sangat dekat dengan pertandingan,” kata Rahmat.





