DONYAPOST, Banda Aceh — Paduka Yang Mulia (PYM) Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud Al-Haythar membunyikan alarm serius atas kian lunturnya nilai-nilai adat di tengah masyarakat.
Revitalisasi adat Aceh dinilai bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjaga marwah dan peradaban bangsa Aceh.
Penegasan itu disampaikan saat PYM menerima panitia Musyawarah Besar (Mubes) Majelis Adat Aceh (MAA) di Meuligoe Wali Nanggroe, Rabu (15/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Wali Nanggroe menyoroti derasnya arus informasi digital yang dinilai turut menggerus nilai-nilai kearifan lokal, khususnya di kalangan generasi muda.
Ia menilai, tanpa penguatan adat, masyarakat Aceh berisiko kehilangan identitas dan pijakan moralnya.
“Adat Aceh telah mengajarkan kemuliaan budi pekerti dan tata krama. Ini bukan sekadar warisan, tetapi fondasi kehidupan yang harus terus dijaga,” ujar PYM.
Ia mengingatkan pentingnya etika dalam bertutur dan berkomunikasi, terutama di ruang publik dan media sosial. Menurutnya, penggunaan bahasa yang santun mencerminkan kualitas peradaban suatu masyarakat.
Lebih jauh, Wali Nanggroe mendorong Majelis Adat Aceh untuk tidak hanya berperan simbolik, tetapi aktif merumuskan narasi kebudayaan yang konstruktif dan relevan dengan perkembangan zaman.
Upaya ini, kata dia, harus melibatkan berbagai elemen strategis, mulai dari dayah, perguruan tinggi, hingga lembaga pendidikan.
“MAA harus hadir sebagai penggerak, bukan sekadar penjaga. Kewenangan yang dimiliki harus dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat masyarakat yang beradat dan beradab,” tegasnya.
Menurut PYM, penguatan adat tidak hanya berdampak pada aspek budaya, tetapi juga menjadi kekuatan moral yang mampu menopang kemajuan Aceh di tengah persaingan global.
“Jika adat dan adab menjadi landasan, maka Aceh akan memiliki kekuatan kultural untuk sejajar dengan bangsa-bangsa maju,” pungkasnya. []






