DONYAPOST, Banda Aceh — Pemerintah Aceh resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh (LKPA) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, kepada Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, di Kantor BPK setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Fadhlullah menyampaikan bahwa secara umum pengelolaan keuangan Pemerintah Aceh pada tahun 2025 menunjukkan kinerja yang positif.
Realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai Rp10,69 triliun atau 100,07 persen dari target yang ditetapkan, sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp10,65 triliun atau 95,42 persen.
Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Aceh dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel.
“Ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk memastikan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, demi pelayanan publik yang lebih baik dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujar Fadhlullah.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Aceh selama ini konsisten mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama sepuluh tahun berturut-turut, sejak 2015 hingga 2024.
Capaian tersebut, kata dia, menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan integritas serta kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Fadhlullah berharap pada tahun ini Pemerintah Aceh kembali dapat mempertahankan opini WTP dari BPK.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, mengapresiasi Pemerintah Aceh yang telah menyerahkan laporan keuangan tepat waktu, meskipun di tengah berbagai tantangan, termasuk dampak bencana yang terjadi di sejumlah wilayah.
Ia menjelaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap laporan keuangan tersebut dijadwalkan mulai 6 April 2026. Adapun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) direncanakan akan disampaikan paling lambat dua bulan setelah laporan keuangan diterima.
Andri juga menekankan pentingnya dukungan seluruh pihak selama proses pemeriksaan berlangsung, khususnya dalam penyediaan data yang akurat dan tepat waktu.
Ia berharap hasil pemeriksaan nantinya dapat dipublikasikan melalui media lokal agar masyarakat turut mengetahui kinerja pengelolaan keuangan daerah.
Selain Pemerintah Aceh, sejumlah pemerintah daerah lain yang turut menyerahkan laporan keuangan pada kesempatan tersebut yakni Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Bener Meriah, serta Kota Sabang.








