DONYAPOST, Banda Aceh — Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Muhammad Siddiq Armia, resmi mendaftarkan diri sebagai calon Rektor UIN Ar-Raniry untuk masa jabatan 2026–2030.
Ia menjadi kandidat pertama yang menyerahkan berkas pendaftaran kepada panitia penjaringan, Senin (16/3/2026).
Berkas pendaftaran diterima langsung oleh Ketua Panitia Penjaringan Calon Rektor, Khaidruddin, yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor II UIN Ar-Raniry.
“Berkas pendaftaran sudah kami unggah melalui laman resmi yang ditetapkan panitia seleksi. Hari ini kami menyerahkannya secara resmi kepada panitia dan telah menerima bukti tanda terima berkas,” ujar Siddiq kepada wartawan di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Saat menyerahkan berkas pendaftaran, Siddiq datang didampingi sejumlah koleganya, antara lain Syahabuddin Gade, Husni Mubarak, dan Tgk Jailani Yunus.
Di lingkungan kampus, alumnus Dayah Darussa’adah Teupin Raya Pidie tersebut dikenal sebagai akademisi yang relatif muda namun telah menyandang gelar profesor.
Siddiq merupakan alumnus Program Sarjana Hukum UIN Ar-Raniry, kemudian melanjutkan studi magister di Universitas Indonesia Jakarta, serta meraih gelar doktor di bidang Comparative Constitutional Law dari Anglia Ruskin University, Inggris.
Selain aktif sebagai akademisi, Siddiq juga dikenal memiliki reputasi di tingkat internasional. Ia aktif menulis dan menjadi reviewer pada sejumlah jurnal bereputasi internasional.
Pada 2025, namanya masuk dalam daftar Top 2 Percent Scientist Worldwide 2025, daftar ilmuwan berpengaruh yang dirilis secara global.
Dalam proses pendaftaran tersebut, Siddiq turut didampingi tim kuasa hukumnya. Saat dimintai keterangan lebih lanjut, ia meminta awak media berkoordinasi dengan tim penasihat hukumnya.
Secara terpisah, tim kuasa hukum yang terdiri atas Rahmad Hidayat, Alaidin, Nurul Dina Islami, dan Safita Nia membenarkan bahwa klien mereka telah resmi mendaftar sebagai kandidat calon Rektor UIN Ar-Raniry periode 2026–2030.
“Seluruh berkas administrasi persyaratan telah diunggah sebelumnya. Hari ini penyerahan dilakukan secara simbolis untuk memperoleh tanda terima berkas secara legal formal dari panitia,” kata Rahmad.
Rahmad juga menyoroti posisi ketua panitia penjaringan calon rektor yang saat ini dijabat oleh salah satu wakil rektor aktif. Menurut dia, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan apabila rektor petahana juga mendaftarkan diri dalam proses seleksi.
“Kami khawatir akan muncul konflik kepentingan dan independensi panitia bisa dipertanyakan jika rektor petahana ikut mencalonkan diri,” ujar Rahmad.
Ia berharap proses seleksi Rektor UIN Ar-Raniry periode 2026–2030 berlangsung secara terbuka, adil, dan akuntabel.
“Prosesnya harus fair dan transparan agar dapat diterima seluruh sivitas akademika,” ujarnya.
“Dengan begitu, hasilnya juga dapat dipertanggungjawabkan secara etika dan moral, serta menghindari potensi konflik hukum di kemudian hari,” kata Rahmad. []








