Tax Center UIN Ar-Raniry Tembus Top 10 Nasional

Pada 2026, Tax Center UIN Ar-Raniry masuk jajaran Top 10 besar Tax Center perguruan tinggi di Indonesia, berdasarkan pemeringkatan nasional melalui aplikasi Renjani dengan skor 88.160 poin.

DONYAPOST, Banda Aceh — Tax Center Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menorehkan capaian strategis di level nasional.

Pada 2026, Tax Center UIN Ar-Raniry masuk jajaran Top 10 besar Tax Center perguruan tinggi di Indonesia, berdasarkan pemeringkatan nasional melalui aplikasi Renjani dengan skor 88.160 poin.

Prestasi ini menempatkan UIN Ar-Raniry sejajar dengan perguruan tinggi terkemuka nasional dalam penguatan literasi dan kepatuhan perpajakan, sekaligus mempertegas posisi kampus ini sebagai mitra strategis Direktorat Jenderal Pajak di wilayah Aceh.

Ketua Tax Center UIN Ar-Raniry, Hafidhah SE MSi Ak CA, menyebut capaian tersebut lahir dari kerja kolaboratif antara mahasiswa relawan pajak, dosen pengelola Tax Center, serta dukungan Kanwil DJP Aceh dan KPP Pratama Banda Aceh.

“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan edukasi perpajakan kepada masyarakat,” ujar Hafidhah.

Sebagai tindak lanjut, Tax Center UIN Ar-Raniry menggelar Pojok Pajak 2026 pada 11–12 Februari 2026 di Gedung Theater Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI).

Kegiatan ini menghadirkan layanan aktivasi akun Coretax, asistensi pelaporan SPT Tahunan, konsultasi perpajakan, hingga pemutakhiran data mandiri melalui sistem Coretax.

Pelayanan pelaporan SPT Tahun Pajak 2025 dilayani langsung oleh pegawai KPP Pratama Banda Aceh, humas Kanwil DJP Aceh, serta mahasiswa relawan pajak UIN Ar-Raniry 2026.

Di luar jadwal Pojok Pajak, asistensi tetap diberikan hingga batas akhir pelaporan 31 Maret 2026.

Kepala Kanwil DJP Aceh, Ahmad Djamhari, mengapresiasi kolaborasi tersebut dan berharap kegiatan ini mendorong civitas akademika UIN Ar-Raniry melaporkan SPT tepat waktu melalui Coretax.

Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Dr Mujiburrahman MAg, bahkan turut hadir dan melaporkan SPT Tahunan dalam kegiatan tersebut. Ia mengajak seluruh civitas akademika dan masyarakat Kota Banda Aceh untuk patuh pajak.

“Lebih awal, lebih nyaman. Pajak tumbuh, Indonesia tangguh,” tegasnya.

Penghargaan Renjani sendiri merupakan program nasional Direktorat Jenderal Pajak untuk mengapresiasi kontribusi mahasiswa relawan pajak dan Tax Center perguruan tinggi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya pelaporan SPT Tahunan.

Sebelumnya, Tax Center UIN Ar-Raniry meraih penghargaan Tax Center Terbaik Provinsi Aceh pada 2024, yang menjadi pijakan menuju Top 10 nasional pada 2026.

Capaian ini memperkuat peran UIN Ar-Raniry sebagai garda depan literasi pajak dan mitra strategis pemerintah dalam membangun kesadaran perpajakan di Aceh.