DONYAPOST, Banda Aceh — Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr Mujiburrahman MAg, mengapresiasi kebijakan Kementerian Agama yang menempatkan pembenahan tata kelola dan peningkatan kesejahteraan guru agama serta madrasah sebagai agenda prioritas nasional.
Menurut Prof Mujib, arah kebijakan yang disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat pendidikan keagamaan secara sistemik, bukan sekadar tambal sulam kebijakan.
“Perbaikan tata kelola dan kesejahteraan guru adalah fondasi utama peningkatan mutu pendidikan agama. Tanpa itu, sulit berharap kualitas pendidikan keagamaan bisa melompat,” ujar Prof Mujib dalam keterangan tertulis, Senin (2/2/2026).
Ia menilai kenaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta serta akselerasi sertifikasi guru melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai langkah konkret yang berdampak langsung bagi guru agama dan madrasah.
Namun, Prof Mujib mengingatkan bahwa kebijakan tersebut harus dikawal secara konsisten agar tidak berhenti pada tataran administratif. “Yang penting bukan hanya kebijakan diumumkan, tetapi juga bagaimana implementasinya merata dan berkelanjutan,” tegasnya.
Prof Mujib juga menyoroti persoalan krusial lain, yakni rekrutmen dan pengangkatan guru non-ASN, khususnya di madrasah swasta dan sekolah keagamaan.
Menurutnya, tanpa koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah yang solid, kebijakan afirmasi berpotensi tidak tepat sasaran. “Koordinasi yang baik akan memastikan kebijakan afirmasi berjalan adil, berbasis data, dan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan,” ujarnya.
Sebagai perguruan tinggi keagamaan negeri, UIN Ar-Raniry menyatakan kesiapan untuk mendukung kebijakan Kementerian Agama melalui penguatan peran Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), peningkatan kapasitas guru, serta kajian akademik berbasis kebijakan pendidikan keagamaan.
Sebelumnya, Sekjen Kementerian Agama Kamaruddin Amin menegaskan bahwa pembenahan tata kelola dan peningkatan kesejahteraan guru agama dan madrasah merupakan prioritas utama Kemenag.
Ia menyebut koordinasi telah dilakukan dengan Kemenko PMK, Bappenas, Kementerian Keuangan, serta Komisi VIII DPR RI. “Kenaikan TPG dan percepatan sertifikasi guru melalui PPG terus kami dorong sebagai bentuk keberpihakan negara pada guru agama,” ujar Kamaruddin, Minggu (1/2/2026).






