DONYAPOST, Banda Aceh — Pemerintah Aceh dijadwalkan melantik sebanyak 5.486 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Kamis (29/1/2026).
Pelantikan tahap pertama ini akan digelar di Stadion Lhong Raya, Banda Aceh, dan menjadi salah satu agenda besar pemerintahan di awal tahun 2026.
Pelantikan tersebut berada di bawah koordinasi Badan Kepegawaian Aceh (BKA). Sejumlah persiapan teknis dan protokoler telah dilakukan untuk memastikan agenda berjalan tertib dan lancar, mengingat jumlah peserta yang mencapai ribuan orang.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyebutkan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan terobosan langsung Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), di tengah belum adanya kepastian kebijakan nasional terkait skema PPPK paruh waktu.
Menurutnya, langkah tersebut ditempuh melalui komunikasi langsung Gubernur dengan Menteri Sekretaris Negara dan Menteri PAN-RB. Kontak tersebut dilakukan secara by phone di sela-sela kesibukan Gubernur dalam menangani bencana di sejumlah wilayah Aceh.
“Komunikasi itu berlangsung pada Rabu malam, 10 Desember 2025, saat Gubernur menerima laporan dari Sekda dan Kepala BKA terkait belum adanya kepastian penetapan PPPK paruh waktu secara nasional,” ujar Muhammad MTA.
Ia menegaskan, inisiatif ini menunjukkan komitmen Pemerintah Aceh dalam memberikan kepastian status dan perlindungan kerja bagi tenaga non-ASN, meskipun daerah sedang dihadapkan pada situasi darurat kebencanaan.
Pemerintah Aceh, lanjutnya, akan terus menyampaikan perkembangan terbaru terkait kebijakan PPPK Paruh Waktu kepada publik dan insan pers.
“Informasi lanjutan akan segera kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan dukungan rekan-rekan media,” tutupnya.








