Berita  

Pemerintah Aceh Apresiasi Kunjungan Banleg DPR RI Bahas Revisi UUPA

Pertemuan Pemerintah Aceh bersama Banleg DPR RI di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (21/10/2025).

DONYAPOST, Banda Aceh – Pemerintah Aceh menyambut baik kunjungan pimpinan dan anggota Badan Legislasi (Banleg) DPR RI ke tanah perjuangan untuk bersilaturahmi dengan akademisi dan tokoh masyarakat dalam rangka pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Apresiasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir saat membacakan sambutan Gubernur Aceh pada pertemuan Pemerintah Aceh bersama Banleg DPR RI di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (21/10/2025).

“Atas nama Pemerintah dan rakyat Aceh, kami mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Banleg DPR RI. Kehadiran Bapak dan Ibu merupakan kehormatan besar bagi kami, sekaligus menunjukkan perhatian DPR RI terhadap penyempurnaan tata hukum dan pelaksanaan otonomi khusus di Aceh,” ujar Nasir.

Ia menegaskan, UUPA merupakan landasan utama bagi pelaksanaan kekhususan dan keistimewaan Aceh dalam kerangka NKRI. Undang-undang ini lahir dari kesepakatan damai Helsinki tahun 2005, yang menandai peralihan Aceh dari konflik menuju perdamaian dan kemajuan.

Namun, setelah hampir dua dekade pelaksanaan, sejumlah ketentuan UUPA dinilai perlu disesuaikan dengan perkembangan hukum nasional dan dinamika sosial-ekonomi daerah. “Beberapa pasal perlu ditegaskan kembali agar semangat otonomi, keadilan fiskal, dan kemandirian daerah tetap terjaga,” jelasnya.

Nasir menyebut, isu penting yang dibahas meliputi kelanjutan dana otonomi khusus, pembagian hasil sumber daya alam, serta pembagian kewenangan antara Pemerintah Aceh dan Pusat.

Pemerintah Aceh, lanjutnya, menyambut baik kehadiran Tim Banleg DPR RI yang datang langsung untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Ia berharap forum tersebut menjadi wadah dialog konstruktif agar revisi UUPA benar-benar menjawab kebutuhan rakyat Aceh.

“Kami siap memberikan data, analisis, dan pandangan kebijakan agar revisi ini berkeadilan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Aceh,” tegas Nasir.

Sementara itu, Ketua Banleg DPR RI Bob Hasan menjelaskan, pertemuan ini bertujuan menjaring masukan dari akademisi dan tokoh masyarakat untuk memperkaya proses penyusunan revisi UUPA.

Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh saran konstruktif. Usai dialog, Bob Hasan mengapresiasi kontribusi seluruh peserta dan menegaskan bahwa setiap masukan akan menjadi bahan penting dalam pembahasan revisi UUPA di DPR RI.