Berita  

ICMI Aceh Dukung Langkah Mualem Terkait Status Tanah Blang Padang

DR Taqwaddin, Ketua ICMI Aceh

DONYAPOST, Banda Aceh — Majelis Pengurus Wilayah Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Aceh menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), yang menyurati Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait status kepemilikan Tanah Blang Padang di Banda Aceh.

Dalam surat tersebut, Mualem meminta agar Presiden menetapkan kebijakan untuk mengembalikan pengelolaan Tanah Blang Padang kepada Masjid Raya Baiturrahman, sesuai sejarahnya sebagai tanah wakaf umat Islam. Saat ini, tanah tersebut dikuasai dan dikelola oleh Kodam Iskandar Muda.

“Kami mendukung langkah Gubernur. Bahkan, ICMI Aceh siap memberikan kajian akademik dari berbagai disiplin ilmu untuk memperkuat argumentasi, karena ICMI memiliki banyak pakar, mulai dari doktor hingga profesor,” ujar Ketua MPW ICMI Aceh, Dr. Taqwaddin, yang juga Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor.

Menurut Taqwaddin, status tanah wakaf memiliki dasar hukum yang berbeda dengan tanah negara. Jika tanah negara diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria, maka tanah wakaf diatur dalam UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.

Ia menjelaskan bahwa dalam teori kepemilikan tanah, dikenal empat hierarki: tanah Tuhan, tanah negara, tanah masyarakat, dan tanah milik individu. Tanah wakaf, katanya, termasuk dalam kategori tanah milik individu yang diwakafkan kepada Allah untuk kepentingan umat.

“Esensinya, tanah wakaf itu dikembalikan kepada Allah dan dikelola untuk kepentingan agama. Karena itu tidak boleh digunakan untuk tujuan lain, apalagi untuk kepentingan pribadi atau komersial kelompok tertentu,” jelasnya.

Senada dengan itu, Anggota Dewan Penasehat ICMI Aceh, Prof. Hasbi Amiruddin, menyebut bahwa menyalahgunakan tanah wakaf untuk tujuan di luar ketentuan agama merupakan dosa besar.

“Jika tanah wakaf digunakan untuk selain tujuan ibadah, maka hasilnya haram dan pelakunya berdosa. Bahkan bisa menghilangkan pahala si pewakaf yang ingin membantu umat dan mencari amal jariah,” ujar Guru Besar UIN Ar-Raniry tersebut.

ICMI Aceh berharap Presiden Prabowo dapat mengambil langkah bijak, sebagaimana yang telah dilakukannya dalam mengembalikan empat pulau ke wilayah Aceh.

Menurut Taqwaddin, Presiden Prabowo memiliki kedekatan emosional dengan Gubernur Mualem yang diharapkan bisa menjadi pertimbangan dalam mengambil keputusan.

“Kami percaya kewibawaan dan kebijakan Pak Prabowo mampu menyelesaikan persoalan ini secara arif, dan mengembalikan pengelolaan Tanah Blang Padang kepada Masjid Raya Baiturrahman, sesuai nilai historis dan religiusnya,” tukas Taqwaddin. []