DONYAPOST, Banda Aceh — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, S.E. (Dek Fadh), berharap Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, dapat memberikan kontribusi pemikiran dalam proses revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Harapan tersebut disampaikan Dek Fadh saat menghadiri Rapat Senat Terbuka penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa (Dr. H.C.) kepada Yusril dalam bidang Hukum Islam di Auditorium Prof. Ali Hasjmy, UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Kamis (5/11/2026).
Menurut Dek Fadh, pengalaman dan keluasan keilmuan Yusril dalam bidang hukum dan ketatanegaraan merupakan modal penting untuk memperkuat pelaksanaan kekhususan dan keistimewaan Aceh, terutama melalui penyempurnaan regulasi yang mengatur pemerintahan daerah.
Ia berharap pemikiran Yusril dapat membantu menghasilkan pengaturan yang memperkuat kewenangan Aceh, memberikan kepastian hukum, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Aceh, kami menyampaikan selamat dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra atas penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa dari UIN Ar-Raniry.”
“Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan akademik atas perjalanan intelektual, keluasan pemikiran, serta pengabdian panjang beliau dalam bidang hukum, ketatanegaraan, dan kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Dek Fadh.
Ia menegaskan, penguatan kekhususan dan keistimewaan Aceh harus terus dibangun dalam semangat mempererat hubungan antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat, tanpa mengabaikan komitmen menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pada kesempatan itu, Dek Fadh juga menyampaikan apresiasi atas perjalanan 63 tahun UIN Ar-Raniry dalam mengembangkan pendidikan dan tradisi keilmuan Islam di Aceh.
Ia berharap kampus tersebut terus berkembang menjadi perguruan tinggi Islam yang unggul dan berdaya saing, sekaligus mampu melahirkan generasi berilmu, berintegritas, dan berakhlak mulia untuk kemajuan Aceh dan Indonesia.
Penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa kepada Yusril merupakan bagian dari rangkaian peringatan Milad ke-63 UIN Ar-Raniry. Dalam kesempatan tersebut, Yusril juga menyampaikan orasi ilmiah bertajuk Transformasi Syariah ke dalam Hukum Nasional.
Penganugerahan ini diharapkan semakin memperkuat kontribusi pemikiran hukum Islam dalam sistem hukum nasional serta mendorong pengembangan keilmuan di lingkungan UIN Ar-Raniry. []
