Indeks
Berita  

Mualem Desak Pusat Tuntaskan Tiga Persoalan Kekhususan Aceh

DONYAPOST, Jakarta — Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf (Mualem) mendesak Pemerintah Pusat segera menuntaskan tiga persoalan strategis yang berkaitan dengan kekhususan Aceh, yakni keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus), status tanah wakaf Lapangan Blang Padang, dan penyelesaian persoalan Bendera Aceh.

Desakan tersebut disampaikan Mualem dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Pusat di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta Pusat, Senin (2/11/2026).

Rapat itu turut dihadiri Wakil Gubernur Aceh H. Fadhlullah (Dek Fadh) dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Nakula, Gedung A Lantai 6 Kemenko Polkam tersebut dipimpin Menko Polkam RI Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman.

Hadir pula Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, Mendagri Jenderal Pol. (Purn.) Prof. Drs. H. Tito Karnavian, M.A., Ph.D., Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., serta sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.

Di hadapan jajaran menteri, Mualem menekankan pentingnya langkah konkret dan kepastian penyelesaian atas ketiga persoalan tersebut. Menurutnya, komunikasi dan sinergi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan agar persoalan yang menyangkut kekhususan Aceh tidak terus berlarut-larut.

“Kami memohon agar pembahasan terkait Dana Otsus Aceh, persoalan tanah wakaf Blang Padang, maupun Bendera Aceh segera dituntaskan. Harapan kami, semua persoalan ini tidak terus berlarut-larut ke depannya,” tegas Mualem.

Menanggapi permintaan tersebut, Menko Polkam Dudung Abdurachman menyatakan Pemerintah Pusat berkomitmen mengawal penyelesaian berbagai persoalan yang disampaikan Pemerintah Aceh.

Terkait Lapangan Blang Padang, Dudung menegaskan negara akan hadir memberikan kepastian hukum atas status tanah wakaf dengan tetap menghormati kekhususan Aceh.

Pemerintah Pusat juga menyepakati pentingnya menjaga keberlanjutan Dana Otsus sebagai salah satu instrumen penopang pembangunan Aceh.

“Komitmen menjaga kelanjutan Dana Otsus Aceh untuk pembangunan ke depan akan terus kita kawal,” kata Dudung.

Sementara mengenai Bendera Aceh, Dudung menyebut pemerintah akan mengedepankan dialog konstruktif bersama Pemerintah Aceh dan seluruh pemangku kepentingan untuk merumuskan solusi terbaik.

“Walaupun itu memerlukan waktu, kita akan mendorong supaya semua tuntas,” tambahnya.

Rakor tersebut menjadi forum koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh untuk membahas pelaksanaan kekhususan Aceh. Pemerintah Aceh berharap koordinasi yang intensif dapat menghasilkan penyelesaian sesuai ketentuan hukum sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat.

Turut mendampingi Mualem dan Dek Fadh dalam rapat tersebut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadli, Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., Pangdam Iskandar Muda Brigjen TNI Mahesa Fitriadi, Ketua Komisi I DPRA Muharuddin, Pj. Sekda Aceh Taufik, S.T., M.Si., Panitera Mahkamah Syariah Aceh Saiful Alamsyah, S.Ag., S.H., M.H., M.M., Kepala BPN Aceh Dr. Ir. Arinaldi, S.SiT., S.H., M.M., QCRO, serta sejumlah pejabat lainnya. []

Exit mobile version