Indeks
Berita  

Serapan Tambahan TKD Aceh Tembus Rp621,96 Miliar, Baru 37,65 Persen

DONYAPOST, Banda Aceh — Realisasi belanja Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp621,96 miliar atau 37,65 persen dari total pagu Rp1,652 triliun hingga Jumat (16/10/2026) pukul 21.00 WIB.

Pemerintah Aceh meminta seluruh satuan kerja dan pemerintah kabupaten/kota mempercepat penyerapan anggaran seiring waktu pelaksanaan tahun anggaran yang semakin terbatas.

Data yang dipantau melalui Pusat Pengendalian Pembangunan Kegiatan (P2K) Pemerintah Aceh pada laman p2k-apba.acehprov.go.id menunjukkan realisasi belanja terus meningkat.

Dalam sepekan sejak 9 Oktober 2026, penyerapan bertambah Rp26,70 miliar atau 1,62 persen. Khusus Jumat, realisasi naik Rp5,99 miliar dibandingkan hari sebelumnya.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan perkembangan tersebut menunjukkan tren positif. Namun, percepatan tetap diperlukan agar anggaran dapat direalisasikan secara optimal.

“Angkanya terus bergerak positif. Per Jumat malam ini, realisasi Tambahan TKD kita sudah berada di angka Rp621,96 miliar atau 37,65 persen,” kata Nurlis di Banda Aceh, Jumat (16/10/2026).

Menurut Nurlis, data realisasi dapat dipantau masyarakat secara terbuka melalui portal P2K-APBA. Transparansi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Aceh untuk memastikan perkembangan penggunaan anggaran dapat diketahui publik dan pemerintah pusat.

“Siapa pun bisa memantau perkembangannya secara real-time. Ini komitmen keterbukaan Pemerintah Aceh agar publik dan pemerintah pusat tahu persis sejauh mana dana ini bekerja untuk masyarakat,” ujarnya.

Perkembangan realisasi setiap Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan kabupaten/kota dihimpun Badan Pengelolaan Keuangan Aceh. Data tersebut juga dilaporkan secara berkala oleh Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dengan tembusan kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Penjabat Sekda Aceh Taufik.

Serapan Provinsi 39,28 Persen

Dari total pagu Rp1,652 triliun, alokasi Tambahan TKD terbagi untuk Pemerintah Provinsi Aceh sebesar Rp824,82 miliar dan 14 pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp827,26 miliar.

Di tingkat provinsi, realisasi belanja mencapai Rp323,97 miliar atau 39,28 persen. Dinas Pengairan mencatat realisasi nominal terbesar, yakni Rp122,02 miliar atau 59 persen dari pagunya.

Sementara itu, berdasarkan persentase serapan, Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk mencatat capaian tertinggi sebesar 98,40 persen atau Rp4,62 miliar. Berikutnya Dinas Pangan sebesar 89,45 persen atau Rp2,33 miliar, Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) 68,68 persen atau Rp34,31 miliar, serta Dinas Sosial 62,98 persen atau Rp15,43 miliar.

Sejumlah SKPA lainnya masih perlu mempercepat realisasi belanja. Dinas Pendidikan mencatat serapan 49,62 persen, Dinas PUPR 30,18 persen, Dinas Perhubungan 30,28 persen, Dinas Perindustrian dan Perdagangan 28,85 persen, BPBA 24,16 persen, Tanbun 23,20 persen, DKP 16,25 persen, dan Perkim 14,58 persen. Adapun BPSDM masih mencatat realisasi nol persen dari pagu Rp10 miliar.

Banda Aceh Tertinggi Secara Nominal

Pada tingkat kabupaten/kota, realisasi belanja tercatat Rp297,99 miliar atau 36,02 persen dari total alokasi.

Kabupaten Aceh Selatan memimpin berdasarkan persentase serapan, yakni 69,93 persen atau Rp35,33 miliar. Berikutnya Gayo Lues sebesar 66,58 persen atau Rp16,61 miliar, Aceh Tamiang 52,73 persen atau Rp19,42 miliar, dan Aceh Jaya 48,78 persen atau Rp14,38 miliar.

Dari sisi nominal, Kota Banda Aceh mencatat realisasi terbesar, yakni Rp79,75 miliar atau 46,15 persen. Disusul Kota Lhokseumawe sebesar Rp48,27 miliar atau 38,88 persen dan Kota Langsa Rp30,15 miliar atau 29,82 persen.

Sementara itu, sejumlah daerah masih mencatat serapan di bawah 25 persen, termasuk Aceh Barat, Subulussalam, Aceh Tenggara, Sabang, dan Nagan Raya.

Pemerintah Aceh Minta Percepatan

Nurlis menegaskan, pimpinan daerah terus memantau SKPA dan kabupaten/kota yang realisasi belanjanya masih lambat. Pemantauan melalui monitor P2K diharapkan membantu mengidentifikasi kendala yang menghambat penyerapan anggaran.

“Melalui TV monitor P2K, pimpinan daerah bisa memetakan langsung di mana sumbatannya,” kata Nurlis.

Ia menambahkan, Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah telah menginstruksikan seluruh pengguna anggaran dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) untuk segera menyelesaikan kendala administrasi serta mempercepat pelaksanaan kegiatan di lapangan.

“Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur menginstruksikan seluruh Pengguna Anggaran dan PPTK untuk segera membereskan kendala administrasi dan tancap gas di lapangan. Waktu tinggal sedikit, akselerasi harus jalan, tapi aturan dan tata kelola keuangan tetap nomor satu,” ujarnya. []

Exit mobile version