DONAYPOST, Banda Aceh – Kabupaten Aceh Utara menjadi daerah pertama yang resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon tuan rumah Pekan Olahraga Aceh (PORA) XVI 2030.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyatakan komitmen penuh untuk menyukseskan ajang olahraga terbesar di Aceh tersebut, dengan mengandalkan dukungan pemerintah daerah serta fasilitas venue yang tersedia.
Berkas pendaftaran diserahkan tim Aceh Utara yang dipimpin Sekretaris Daerah Dayan Albar, S.Sos., M.AP., bersama Ketua KONI Aceh Utara Maklan, Ketua Harian KONI Aceh Utara Alma Fuadi, dan Kepala Dispora Aceh Utara Zulkifli, S.Ag., M.Pd.
Berkas diterima Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Aceh, Muslim HS, didampingi Ketua Harian KONI Aceh Kennedi Husen, para wakil ketua umum, serta sejumlah kepala bidang KONI Aceh.
Pendaftaran bakal calon tuan rumah PORA XVI telah dibuka sejak 10 Agustus 2026 dan dijadwalkan berakhir pada 10 November 2026.
Dalam paparannya, Dayan Albar mengatakan pencalonan Aceh Utara merupakan representasi dukungan masyarakat dan berbagai elemen daerah. Selain dukungan pemerintah, Aceh Utara juga memiliki sejumlah fasilitas olahraga milik pemerintah kabupaten serta potensi venue di kawasan eks Kompleks Arun dan PIM.
“Pak Bupati sangat mendukung dan berkeinginan agar PORA tahun 2030 berlangsung di Aceh Utara. Bahkan selama ini ada event yang beliau biayai dengan dana pribadi demi menghidupkan olahraga di Aceh Utara. Intinya, Pemkab Aceh Utara berkomitmen penuh agar PORA XVI di Aceh Utara terwujud,” kata Dayan.
Ia menambahkan, Pemkab Aceh Utara sedang mengupayakan pembangunan kompleks stadion atau gelanggang olahraga yang representatif. Kompleks tersebut direncanakan dilengkapi berbagai venue untuk mendukung penyelenggaraan kejuaraan multi-event.
“Kami akan menggandeng BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta besar yang beroperasi di Aceh Utara. Dengan harapan, keberadaan operasional mereka di Aceh Utara juga punya legacy kelak,” ujar Dayan, yang diamini Ketua KONI Aceh Utara Maklan.
Sementara itu, Ketua TPP KONI Aceh Muslim HS menegaskan, berkas pendaftaran akan diverifikasi dari sisi administrasi dan faktual. Pemeriksaan mencakup kelengkapan dokumen, kondisi venue, serta faktor pendukung lainnya sebelum daerah pengusul ditetapkan sebagai calon tuan rumah.
“Kami hanya menyeleksi dan memastikan kelengkapan administrasi hingga kondisi venue dan faktor pendukung di lapangan. Setelah itu ditetapkan calon dan dibawa ke forum Rakerprov KONI Aceh pada awal 2027 mendatang,” kata Muslim.
Ketua Umum KONI Aceh Saiful Bahri atau Pon Yaya, melalui Ketua Harian KONI Aceh Kennedi Husen, meminta Aceh Utara mempersiapkan pencalonan secara serius. Selain memastikan kesiapan fasilitas dan layanan bagi kontingen maupun tamu, Aceh Utara diminta membangun komunikasi dengan KONI kabupaten/kota serta pengurus provinsi cabang olahraga.
“Lakukan lobi dengan KONI kabupaten/kota serta Pengprov karena mereka adalah voters yang ikut menentukan kepastian tuan rumah. Tanpa itu, sulit untuk mewujudkan harapan menjadi tuan rumah, karena kita benar-benar menjunjung aspirasi kolektif.”
“KONI hanya bertugas menyeleksi dan melakukan verifikasi sesuai regulasi yang ada, terutama dari sisi dukungan venue hingga layanan kontingen dan para tamu yang berkunjung,” ujar Kennedi.
Selain Aceh Utara, sejumlah daerah juga mulai menjajaki peluang menjadi tuan rumah PORA 2030, di antaranya Aceh Barat Daya (Abdya), Bener Meriah, Aceh Tengah, Aceh Barat, dan Kota Lhokseumawe.
Daerah-daerah yang berdekatan berpeluang mengajukan diri sebagai tuan rumah bersama. Namun, sesuai ketentuan, setiap daerah tetap harus mendaftarkan diri secara terpisah.
Penetapan tuan rumah akan dilakukan melalui mekanisme KONI Aceh setelah proses verifikasi dan pembahasan dalam forum Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov). []
