DONYAPOST, Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh memperkuat pengawasan pelaksanaan syariat Islam di kawasan wisata dengan menghadirkan dua Pos Pengawasan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) di Titik Nol Kutaraja, Gampong Pande, dan kawasan Ulee Lheue.
Kedua pos tersebut akan menjadi titik pemantauan petugas Satpol PP-WH selama 24 jam untuk menjaga ketertiban sekaligus mencegah aktivitas masyarakat yang terindikasi melanggar ketentuan syariat Islam.
Peresmian pos dilakukan Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal di kawasan Titik Nol Kutaraja, Sabtu (3/10/2026). Ia didampingi Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah serta dihadiri unsur Forkopimda dan sejumlah kepala SKPK.
Illiza menegaskan, keberadaan pos pengawasan tersebut bukan untuk menciptakan rasa takut di tengah masyarakat. Sebaliknya, kehadiran petugas diharapkan menjadi bagian dari upaya menjaga, merawat, dan menyelamatkan masyarakat melalui pengawasan yang terukur.
“Kedua pos ini kita bangun bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan untuk menjaga, merawat, dan menyelamatkan,” ujar Illiza.
Menurutnya, pembangunan Kota Banda Aceh tidak cukup hanya berbicara mengenai pembangunan fisik, seperti gedung, taman, maupun pusat-pusat perekonomian. Pembangunan juga harus menyentuh manusia, karakter, serta nilai yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat.
“Kita menginginkan Banda Aceh yang modern dan maju, namun tetap kukuh memegang teguh identitas keislaman, adat, dan budayanya,” katanya.
Illiza menyebut kehadiran Pos Pengawasan Syariat Islam di Titik Nol Kutaraja dan Ulee Lheue merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga amanah tersebut, khususnya di ruang publik yang menjadi titik kunjungan masyarakat.
Ia juga menekankan, penegakan syariat Islam tidak semestinya dipahami sebatas pemberian sanksi. Pengawasan harus menjadi bagian dari ikhtiar pencegahan, edukasi, pembinaan, sekaligus perlindungan terhadap masyarakat.
“Syariat Islam hadir bukan sekadar untuk memberi sanksi atau menghakimi, melainkan untuk melindungi benteng kesehatan moral dan fisik warga kita,” ujar Illiza.
Dalam pelaksanaannya, petugas di kedua pos akan melakukan pemantauan selama 24 jam. Selain pengawasan, petugas juga memberikan teguran dan pembinaan apabila menemukan aktivitas yang terindikasi melanggar ketentuan syariat.
Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh M Rizal mengatakan keberadaan pos tersebut diharapkan meningkatkan efektivitas pengawasan di kawasan wisata.
“Tujuan dari pos ini untuk meninjau sekitaran kawasan wisata untuk menghindari terindikasinya masyarakat yang melanggar syariat Islam,” kata Rizal.
Penguatan pengawasan tidak berhenti pada dua lokasi tersebut. Pemerintah Kota Banda Aceh bersama DPRK telah menyetujui rencana pembangunan tiga pos pengawasan tambahan, di antaranya di kawasan Alue Naga dan sejumlah titik lainnya.
Ke depan, keberadaan pos juga terbuka untuk dikolaborasikan dengan berbagai unsur, termasuk TNI dan Polri, sehingga pengawasan kawasan wisata dapat berjalan secara terpadu.
Selain pengawasan syariat dan ketertiban, Illiza juga mendorong penataan kawasan Titik Nol Kutaraja dilakukan secara menyeluruh, termasuk persoalan kebersihan lingkungan.
Ia telah meminta perangkat daerah terkait menyiapkan program edukasi pengelolaan sampah sekaligus mendorong keberadaan bank sampah di sekitar kawasan tersebut.
Langkah tersebut sejalan dengan upaya Pemko Banda Aceh yang sebelumnya telah melakukan pembenahan kawasan Ulee Lheue melalui peningkatan penerangan serta menyiapkan fasilitas pendukung lainnya untuk menciptakan kawasan wisata yang lebih aman, tertib, dan nyaman.
Bagi Pemerintah Kota Banda Aceh, pengawasan syariat dan penataan kawasan wisata merupakan dua hal yang dapat berjalan beriringan. Ruang publik tetap terbuka bagi masyarakat untuk menikmati keindahan kota, namun aktivitas di dalamnya harus berlangsung sesuai aturan, tertib, dan menghormati nilai-nilai yang berlaku.
Dengan hadirnya dua pos pengawasan tersebut, kawasan Titik Nol Kutaraja dan Ulee Lheue diharapkan tidak hanya menjadi destinasi wisata, tetapi juga mencerminkan wajah Banda Aceh sebagai kota yang modern, tertib, beradat, dan bersyariat. []
