DONYAPOST, Banda Aceh — Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr Sutio Jumagi Akhirno, SH, MHum, meminta seluruh aparatur pengadilan se-Aceh memastikan pelayanan peradilan diberikan secara inklusif dan setara, termasuk kepada penyandang difabel.
Permintaan itu disampaikan Sutio dalam Rapat Evaluasi Kinerja Bulan Agustus 2026 sekaligus Sosialisasi Peradilan Inklusi di Aula Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, Panitera, Sekretaris, dan seluruh warga Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Sutio meminta para Hakim Tinggi yang juga bertugas sebagai Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hatiwasda) memastikan setiap Pengadilan Negeri yang menjadi wilayah pengawasannya memberikan pelayanan inklusif kepada semua orang, termasuk penyandang difabel.
Ia juga meminta seluruh pengadilan di Aceh mengubah penggunaan istilah yang berpotensi menyinggung kelompok difabel.
“Mereka kaum difabel, tidak suka disebut penyandang disabilitas, apalagi jika disebut penyandang cacat, ini bisa membuat mereka tersinggung. Saya minta semua kata-kata penyandang cacat di seluruh pengadilan di Aceh agar diubah menjadi penyandang difabel,” tegas Sutio, yang sebelumnya bertugas sebagai WKPT Jogjakarta.
Menurut Sutio, kaum difabel harus diperlakukan secara setara. Terlebih, banyak di antara mereka yang telah menempuh pendidikan tinggi dan memiliki kompetensi akademik yang mumpuni.
Karena itu, ia meminta aparatur pengadilan memahami kebutuhan kaum difabel dalam kaitannya dengan pelaksanaan tugas pelayanan di lingkungan peradilan.
Untuk mendukung pelayanan tersebut, Pengadilan Tinggi Banda Aceh secara rutin menggelar pelatihan bahasa isyarat bagi petugas pada unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Sutio meminta pola serupa diterapkan di seluruh Pengadilan Negeri di Aceh agar petugas memiliki kemampuan memahami bahasa isyarat ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat difabel.
“Mohon hal seperti ini juga dilakukan pada Pengadilan Negeri di seluruh Aceh,” pinta KPT Banda Aceh, Dr Sutio Jumagi Akhirno, SH, MHum.






