DONYAPOST, Banda Aceh — Keberlanjutan dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh pada 2027 menjadi salah satu fokus pembahasan perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Pemerintah Aceh dan DPRA membahas sejumlah opsi untuk memastikan kepentingan Aceh tetap terakomodasi dalam perubahan aturan tersebut, Senin (14/9/2026).
Salah satu opsi yang dibicarakan adalah mempercepat penyelesaian terkait dana Otsus, sembari tetap melanjutkan proses pembahasan dan penyempurnaan ketentuan lainnya dalam UUPA.
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, S.E. (Dek Fadh) mengatakan, Pemerintah Aceh telah melakukan komunikasi dan konsultasi dengan pemerintah pusat terkait sejumlah pasal dalam UUPA yang dinilai perlu diperkuat, termasuk usulan penambahan pasal baru.
Menurutnya, pembahasan saat ini perlu diarahkan untuk menemukan langkah yang paling tepat dan dapat memberikan kepastian bagi kepentingan Aceh, terutama terkait keberlanjutan dana Otsus untuk 2027.
“Sekarang kita sedang mencari solusi dan langkah awal yang terbaik. Yang penting bagaimana kepentingan Aceh bisa tetap terakomodasi dengan baik,” ujar Dek Fadh.
Wagub Dek Fadh menegaskan, proses tersebut membutuhkan sinergi antara eksekutif dan legislatif. Karena itu, Pemerintah Aceh mengajak DPRA untuk bersama-sama mempertimbangkan berbagai opsi yang ada sebelum menentukan langkah selanjutnya.
“Kita perlu membangun kerja bersama antara eksekutif dan legislatif. Kita ingin mengambil langkah yang terbaik untuk Aceh,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRA Zulfadhli, A.Md. (Abang Samalanga), menekankan pentingnya memastikan setiap langkah yang ditempuh memberikan kejelasan dan kepastian, khususnya terkait keberlanjutan dana Otsus pada 2027.
Ia mengatakan, berbagai opsi yang berkembang perlu dikaji secara cermat agar proses penyempurnaan UUPA dapat berjalan dengan baik tanpa mengurangi substansi kekhususan dan kewenangan Aceh.
Selain dana Otsus, pertemuan turut membahas sejumlah agenda lain dalam pelaksanaan kekhususan Aceh, termasuk BLPD dan bendera Aceh.
Pertemuan tersebut berlangsung bersama unsur pimpinan dan fraksi DPRA serta turut dihadiri Wakil Ketua DPRA Ali Basrah, para ketua fraksi, serta sejumlah anggota DPRA, di antaranya Nurkhalis, Arif Fadhillah, dan Ketua Badan Legislasi DPRA Irfan.
Pemerintah Aceh dan DPRA sepakat untuk terus memperkuat komunikasi dan koordinasi, termasuk menyiapkan langkah bersama dalam pembahasan lanjutan dengan pemerintah pusat, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan masa depan Aceh. []
