Berita  

Gubernur Dorong Zakat dan Wakaf Jadi Kekuatan Ekonomi Umat Aceh

DONYAPOST, Banda Aceh — Gubernur Aceh Muzakir Manaf mendorong zakat, infak, wakaf, serta ekonomi haji dan umrah tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, tetapi dikembangkan dalam satu ekosistem ekonomi umat yang produktif dan berkelanjutan.

Pesan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Taufik saat membacakan sambutan Gubernur Aceh dalam High Level Forum bertajuk “Membangun Ekosistem Ekonomi Umat Melalui Sinergi Zakat, Infak, Wakaf, Ekonomi Haji dan Umrah” di Aula Kantor Bappeda Aceh, Kamis (3/9/2026).

Menurut Muzakir, zakat, infak, wakaf, haji dan umrah tidak hanya memiliki akar kuat dalam ajaran Islam, tetapi juga menyimpan potensi ekonomi yang besar bagi Aceh.

Potensi tersebut, kata dia, harus diarahkan untuk mengentaskan kemiskinan, memberdayakan masyarakat, mengembangkan usaha, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kualitas sumber daya manusia hingga memperkuat industri halal.

“Karena itu, kita perlu melihatnya sebagai satu ekosistem yang dapat mendukung pengentasan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, pengembangan usaha, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan industri halal,” kata Taufik.

Aceh Punya Modal Besar

Muzakir menilai Aceh memiliki modal kuat untuk membangun ekosistem ekonomi umat.

Selain memiliki tradisi keislaman yang kuat dan kekhususan dalam penerapan syariat Islam, Aceh juga memiliki kelembagaan Baitul Mal yang selama ini berperan dalam pengelolaan zakat, infak, wakaf dan harta keagamaan lainnya.

Namun, potensi tersebut membutuhkan penguatan tata kelola agar dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih besar.

Pemerintah Aceh, kata Muzakir, mendorong tata kelola yang profesional, kelembagaan yang kuat, sumber daya manusia yang kompeten, inovasi pembiayaan serta kolaborasi lintas sektor.

Salah satu langkah yang telah dilakukan Pemerintah Aceh adalah meluncurkan Gerakan Aceh Berwakaf melalui Instruksi Gubernur Aceh Nomor 03/INSTR/2025.

Muzakir menegaskan gerakan tersebut tidak boleh berhenti pada pengumpulan wakaf.

Wakaf harus dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi yang produktif, profesional, inklusif dan berkelanjutan.

“Gerakan ini hendaknya tidak berhenti pada penghimpunan wakaf, tetapi terus dikembangkan menjadi ekosistem wakaf yang produktif, profesional, inklusif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Untuk mewujudkan hal itu, Pemerintah Aceh mendorong sinergi antara Baitul Mal Aceh, BAZNAS, Badan Wakaf Indonesia, lembaga keuangan syariah, dunia usaha, perguruan tinggi, nazhir dan masyarakat.

Pemerintah Aceh juga menyambut pembahasan pemanfaatan zakat, infak, wakaf dan harta keagamaan untuk mendukung pendidikan vokasi bersama EduHub Indonesia.

Menurut Muzakir, pembangunan ekonomi umat pada akhirnya tidak dapat dipisahkan dari pembangunan manusia.

Dana sosial keagamaan diharapkan tidak hanya menjadi solusi untuk kebutuhan masyarakat hari ini, tetapi juga menjadi modal untuk membangun kemandirian.

“Dana sosial keagamaan hendaknya tidak hanya menyelesaikan kebutuhan hari ini, tetapi juga membangun kemandirian melalui keterampilan, pekerjaan, usaha, dan peningkatan pendapatan,” kata Taufik.

Peluang dari Ekonomi Haji dan Umrah

Selain zakat dan wakaf, Muzakir melihat ekonomi haji dan umrah memiliki rantai nilai yang luas.

Sektor tersebut mencakup transportasi, akomodasi, makanan, pakaian, jasa keuangan, kesehatan, teknologi, UMKM hingga industri halal.

Karena itu, pelaku usaha Aceh perlu didorong agar mengambil bagian lebih besar dalam rantai ekonomi tersebut. Dukungan instrumen keuangan syariah juga dinilai penting untuk memperluas peluang tersebut.

Muzakir berharap High Level Forum yang menjadi bagian dari Road to Aceh Waqf Summit 2026 tidak berhenti sebagai ruang diskusi.

Forum tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi, jejaring kerja sama dan tindak lanjut yang nyata.

“Kita ingin Aceh tidak hanya dikenal karena sejarah wakafnya, tetapi juga mampu menunjukkan bagaimana zakat, infak, wakaf, pendidikan, kewirausahaan, serta ekonomi haji dan umrah terhubung menjadi ekosistem ekonomi umat yang modern, produktif, dan memberi manfaat luas,” ujarnya.

Forum itu dihadiri Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, pimpinan Baitul Mal Aceh, lembaga pemerintah, lembaga keuangan syariah, Badan Wakaf Indonesia, BAZNAS, KDEKS, akademisi, pelaku usaha, nazhir wakaf, penyelenggara perjalanan haji dan umrah serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. []