Indeks

Panghab Keumire, “Bapak Makjun Aceh” dan Jejak Obat Warisan Leluhur

| Foto diilustrasikan AI

Oleh: T.A. Sakti

Panghab Keumire patut ditabalkan sebagai “Bapak Makjun Aceh”.

Sewaktu kecil, saya pernah menyaksikan seorang lelaki yang sudah sangat tua. Orang-orang memanggilnya Panghab, atau lengkapnya Panghab Keumire, karena berasal dari Gampong Keumire, Aceh Besar.

Sebagai anak kecil, saya melihat rumahnya sering didatangi banyak orang. Mereka datang untuk meminta dibuatkan berbagai macam obat, termasuk Makjun—dalam bahasa Aceh disebut Majun.

Lebih dari 50 tahun kemudian, barulah saya memahami sosok lelaki yang hampir selalu mengenakan pakaian hitam itu.

Panghab Keumire ternyata bukan orang biasa. Ia adalah “Pahlawan Tiga Zaman”, demikian Prof. A. Hasjmy menulis dalam koran Serambi Indonesia dan Harian Waspada Medan pada 1993.

Panghab, atau Panglima Abdul Wahab, merupakan kawan seperjuangan kakek A. Hasjmy, Pang Abbas, ketika melawan Belanda.

Panghab berusia lebih dari 100 tahun. Dalam rentang hidupnya yang panjang, ia ikut terlibat dalam perjuangan melawan Belanda, Jepang, hingga Perang Kemerdekaan Republik Indonesia di Tanah Aceh.

Atas jasanya dalam perjuangan, Pemerintah Republik Indonesia menganugerahkan gelar **Perintis Kemerdekaan** kepada Panghab Keumire pada 1961. Penghargaan itu disematkan Gubernur Ali Hasjmy yang mewakili Presiden Sukarno.

Hingga usia lanjut, Panghab tetap membuat Makjun. Ia membuatnya untuk dikonsumsi sendiri maupun diberikan kepada orang-orang yang membutuhkannya.

Bahkan, anak terakhirnya lahir ketika Panghab telah berusia lebih dari 100 tahun.

Obat yang Makin Langka

Kini Makjun termasuk bahan obat yang langka di Aceh.

Nyaris tidak ada toko obat, baik yang menjual obat herbal maupun obat modern, di Banda Aceh yang menyediakan Makjun. Di Pasar Aceh, hanya ada satu-dua lokasi yang menjual Makjun produksi Malaysia.

Saya menduga rujukan Makjun Malaysia juga bersumber dari kitab pengobatan asal Aceh, **Tajul Muluk**, karya Syekh Abdullah Ismail Al-Asyi yang ditulis atas anjuran Raja Aceh Sultan Mansur Syah.

Saya memiliki manuskrip Pusaka Hang Tuah, sebuah kitab obat yang diterbitkan di Terengganu, Malaysia, pada 1957. Naskah berhuruf Arab Jawi/Jawoe setebal buku normal itu sama sekali tidak menyebut obat herbal Makjun.

Pengalaman saya dengan Makjun sudah berlangsung sejak kecil.

Saat tamat SD pada 1967, saya hanya mengenal seorang penjaja Makjun di kampung. Namanya Tgk Ma’e atau Tgk Ismail. Usianya sudah lanjut.

Ia berjalan kaki sambil membawa tongkat rotan dari Gampong Busu Meunasah Ribeuen menuju kampung saya, Bucue, Meunasah Jambee. Jaraknya sekitar 7–8 kilometer.

Sigo Jeumeu’at sigo—seminggu sekali—Tgk Ma’e mendatangi para pelanggannya.

Pembelinya sebagian besar ibu-ibu yang rata-rata berusia 60 tahun ke atas.

Pada masa itu, cukup banyak orang berusia panjang di kampung saya, terutama kaum perempuan.

Setelah Tgk Ma’e meninggal, tidak pernah muncul lagi penjual Makjun yang menjajakan dagangannya dari rumah ke rumah.

Makjun Pesanan

Pada 1980-an, Makjun Asyraf asal Banda Aceh bahkan merambah ke Jakarta, Yogyakarta, dan Solo. Saya mengenal Sayed Bukhari yang mengoordinir pemasarannya di Yogyakarta dan Sayed Muhammad yang mengelolanya di Solo.

Siang dan malam, iklan Makjun Asyraf bergema melalui radio-radio swasta di berbagai kota di Jawa. Bukan hanya Makjun Asyraf yang populer di Tanah Jawa. Ada pula Pil Bidari dan Tan Diare. Semuanya diproduksi PT Tenaga Tani, Banda Aceh.

Kita tentu merindukan kehebatan obat-obatan asal Aceh itu bangkit kembali. Termasuk pendidikan farmasi yang kini semakin berkembang di Universitas Syiah Kuala.

Sekitar tujuh tahun lalu, saya mengenal Teungku Mahmud, seorang pembuat Makjun pesanan dari Gampong Bariekh, Mukim Kandang, Kecamatan Sakti, Pidie.

Ketika saya menjumpainya, ia sudah tidak lagi memproduksi Makjun secara rutin. Namun sejak 1980, pekerjaan membuat Makjun menjadi pekerjaan sambilan bagi orang-orang yang memesannya.

Dalam wawancara melalui telepon seluler beberapa waktu lalu, Tgk Mahmud menuturkan bahwa Makjunnya banyak dipesan dari berbagai daerah, seperti Lhokseumawe, Meulaboh, Banda Aceh, Takengon, hingga Malaysia.

Sebagian pelanggan bahkan datang langsung ke rumahnya karena membutuhkan konsultasi secara rutin.

Ia pernah menangani empat pasangan suami istri yang mengalami masalah tidak memiliki anak.

“Alhamdulillah dengan rahmat Allah, keempat pasangan itu sudah memiliki sibuah hati. Bahkan satu keluarga sudah lahir anak kedua waktu itu,” jelas Tgk Mahmud dengan wajah gembira.

Tgk Mahmud selalu mengingatkan para pelanggan agar mematuhi pantangan selama mengonsumsi Makjun buatannya.

Pantangan tersebut adalah tidak makan pisang emas, buah sirsak atau *boh luna*, durian, tapai, dan tidak mengonsumsi minuman memabukkan.

Menurutnya, larangan tersebut harus dipatuhi karena pelanggarannya dapat berakibat fatal.

Keampuhan dalam Tradisi Aceh

Sebagian orang mungkin akan tersenyum atau kurang percaya ketika saya mengatakan bahwa Makjun pernah memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat Aceh.

Dalam catatan dan tradisi pengobatan Aceh, Makjun dipercaya sebagai salah satu bahan yang digunakan untuk memperkuat daya tahan tubuh dan menjaga kebugaran.

Perannya bahkan dikaitkan dengan kehidupan para pejuang Aceh ketika bergerilya menghadapi Belanda.

Baik ketika rakyat Aceh mempertahankan kemerdekaan Kerajaan Aceh Darussalam selama puluhan tahun maupun ketika mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia pada 1945–1949.

Dalam konteks itu, Makjun dipandang sebagai bagian dari ikhtiar untuk menjaga daya tahan fisik dan semangat selama bergerilya.

Panghab Keumire menjadi salah satu contoh yang selalu disebut. Ia dikenal sebagai pejuang tiga zaman dan juga tetap mengonsumsi Makjun yang dibuatnya sendiri hingga usia lanjut.

Kitab Tajul Muluk karya Syekh Abdullah Ismail Al-Asyi juga memuat berbagai kegunaan Makjun dalam tradisi pengobatan masa lalu.

Di antaranya disebutkan berkaitan dengan kebugaran tubuh, tenaga, semangat hidup, keluhan tertentu, hingga masalah kesuburan.

Dalam menjelaskan faedah sejenis Makjun, kitab tersebut menyebut:

“Jika tiada beranak jadi beranak, jika tuli jadi menengar. Balgham pun hilang, dahaga pun hilang. Jika urang tuha makan dia dua tahun, jadi keras tulang kalam. Disebutkan ini sedikit juwa, khasiatnya amat banyak. Wallahu ‘aklam!”

Keterangan tersebut tentu merupakan bagian dari pengetahuan pengobatan tradisional yang tercatat dalam manuskrip. Ia merupakan warisan pengetahuan masa lalu yang menarik untuk dikaji kembali secara ilmiah.

Dari Manuskrip ke Upaya Pelestarian

Selama sekitar 30 tahun terakhir, saya bergiat melestarikan manuskrip mengenai pengobatan ala Aceh, termasuk yang berkaitan dengan Makjun.

Beberapa buku mengenai kebudayaan dan pengobatan Aceh telah diterbitkan. Saya juga menulis berbagai hal tentang pengobatan untuk dimuat di media massa dan lebih banyak lagi saya sebarkan melalui WhatsApp.

Tujuannya sederhana: agar pengetahuan pengobatan asli Aceh tidak punah ditelan zaman.

Namun, yang terpanggil untuk melestarikan Makjun Aceh ternyata sangat sedikit.

Sejauh yang saya ketahui, ada dua orang yang mulai mengusahakannya. Seorang di Banda Aceh dan seorang lagi di Denpasar, Bali.

Pak Aidi Kamal awalnya merupakan peserta Pengajian Huruf Jawi/Jawoe Aceh di Bale Tambeh. Setelah lancar membaca kitab-kitab berhuruf Arab Melayu-Jawoe, ia mulai tertarik membuat Makjun.

Berbekal bahan dari kitab Tajul Muluk yang saya berikan, Pak Aidi kemudian memproduksi Makjun Indatu untuk kebutuhan keluarga dan sahabat dekatnya.

Saya juga bersyukur karena seorang sahabat, Prof. Dr. I. Nyoman Wijaya di Denpasar, Bali, mulai merintis pembuatan Makjun ala Aceh sebagai industri keluarga.

Ketertarikannya muncul setelah lebih dari sebulan mengonsumsi satu kilogram Makjun yang saya hadiahkan.

“Paling banyak manfaatnya!” katanya.

“Di Bali obat berupa Makjun belum dikenal masyarakat,” ujar beliau.

Mudah-mudahan suatu hari nanti orang Aceh justru membeli Makjun Aceh produksi Bali.

Makjun dan Masa Depan Warisan Aceh

Yang membuat saya prihatin, perhatian terhadap Makjun Aceh masih sangat terbatas.

Selama bertahun-tahun saya mengampanyekan agar pengetahuan tentang Makjun tidak hilang. Namun, sedikit sekali orang Aceh yang benar-benar tertarik melanjutkannya.

Karena itu, muncul gagasan dalam pikiran saya: “Makjun Warisan Leluhur Orang Aceh” suatu hari kelak dapat memperoleh pengakuan internasional melalui lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa, terutama UNESCO, sementara aspek kesehatan dan pengobatannya perlu dikaji melalui pendekatan ilmiah dan lembaga yang berwenang.

Pengakuan seperti itu, jika suatu hari dapat diraih, tentu akan memberikan perhatian lebih besar terhadap warisan pengobatan tradisional Aceh.

Saya yakin, perhatian yang lebih luas akan mendorong orang Aceh untuk kembali mempelajari, meneliti, mendokumentasikan, dan mengembangkan Makjun Aceh.

Sebab, warisan leluhur tidak cukup hanya dikenang. Ia harus dipelajari. Ia harus didokumentasikan.

Dan, jika memang terbukti memiliki nilai pengetahuan dan manfaat, ia harus dikembangkan dengan ilmu pengetahuan agar tetap hidup di tengah perubahan zaman.

Makjun bukan sekadar obat tradisional. Di baliknya ada cerita tentang manuskrip, pengetahuan leluhur, perjuangan, kebudayaan, dan identitas Aceh. Dan Panghab Keumire adalah salah satu sosok yang membuat jejak itu tetap hidup. []

Exit mobile version