Berita  

Ampon Man: Mualem Menunggu yang Konkret dari Perdamaian Aceh

DONYAPOST, Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengimbau seluruh masyarakat Aceh menjaga dan merawat perdamaian yang telah terbangun selama 21 tahun untuk diwariskan kepada generasi penerus.

“Untuk kita wariskan kepada generasi penerus,” kata Mualem, Jumat (14/8/2026).

Juru Bicara Pemerintah Aceh Teuku Kamaruzzaman (Ampon Man) mengatakan imbauan tersebut juga disampaikan Mualem melalui video sebagai ajakan kepada masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan dalam merawat perdamaian Aceh.

“Gubernur Mualem membuat video itu sebagai bentuk imbauan kepada masyarakat Aceh agar terus menjaga persatuan dan kesatuan untuk merawat perdamaian Aceh,” kata Ampon Man yang juga salah satu tokoh perdamaian Aceh.

Pada momentum peringatan Hari Damai Aceh ke-21, Mualem juga mengajak seluruh pihak berkolaborasi membangun Aceh yang bermartabat, adil, sejahtera, dan damai.

“Memperkuat persaudaraan dan menjaga Aceh agar aman dan nyaman menjadi kunci kemajuan Aceh,” kata Ampon Man.

Ampon Man menjelaskan, 15 Agustus merupakan momentum bersejarah bagi Aceh, yakni penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki pada 15 Agustus 2005 antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finlandia.

Menurutnya, kesepakatan tersebut merupakan wujud kebesaran jiwa para pemimpin yang memilih jalan damai untuk membangun Aceh.

“Kesepakatan adalah wujud dari kebesaran jiwa para pemimpin yang memilih berdamai untuk membangun Aceh. Di situ ada filosofinya, ada jiwa Aceh, bukan sekadar mengakhiri konflik,” katanya.

Ia mengatakan MoU Helsinki juga memuat cita-cita dan ruang untuk menata Aceh agar menjadi lebih baik dan bermartabat yang kemudian dituangkan dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh.

“Di situ ada cita-cita, ada ruang untuk menata Aceh yang lebih baik dan bermartabat yang tertuang dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh,” ujarnya.

Kendati demikian, Ampon Man mengakui perjalanan perdamaian Aceh tidak berjalan semulus yang diharapkan. Di satu sisi, pembangunan Aceh berjalan dan diperkuat dengan sistem politik baru yang lahir setelah perdamaian.

“Seperti keberadaan lembaga Wali Nanggroe, dan juga adanya partai politik lokal, dan dana otonomi khusus,” katanya.

Di sisi lain, dinamika politik antara pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh turut terjadi. Berbagai persoalan politik lokal di Aceh juga ikut mewarnai perjalanan perdamaian.

“Itu semua pendewasaan bagi kita semua dalam meniti perdamaian,” kata Ampon Man.

Menurutnya, persoalan paling mendasar saat ini bukan sekadar memperingati Hari Damai Aceh secara seremonial, tetapi bagaimana perdamaian diwujudkan dalam bentuk konkret.

“Namun bentuk konkret perdamaian itu sendiri yang perlu diwujudkan dengan sempurna,” ujarnya.

Salah satu hal yang kini ditunggu adalah revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Menurut Ampon Man, hasil revisi tersebut perlu dipastikan tetap sejalan dengan cita-cita rakyat Aceh.

“Salah satunya adalah revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh yang sedang kita tunggu hasilnya. Apakah akan sesuai dengan cita-cita rakyat Aceh atau malah menyimpang dari itu,” katanya.[]