Berita  

Lembaga Wali Nanggroe Himpun Aspirasi Diaspora Aceh di Medan

DONYAPOST, Medan – Lembaga Wali Nanggroe terus memperluas jangkauan penghimpunan aspirasi terkait implementasi Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Kali ini, Tim Kajian menggelar dialog bersama tokoh masyarakat, pengusaha, dan organisasi diaspora Aceh di Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (1/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kajian yang dilakukan Lembaga Wali Nanggroe untuk menyusun rekomendasi strategis kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh terkait penguatan implementasi MoU Helsinki dan UUPA setelah lebih dari dua dekade perdamaian Aceh.

Kabag Kerja Sama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, mengatakan dialog tersebut bertujuan menghimpun pandangan masyarakat Aceh di perantauan sebagai bagian dari proses penyusunan rekomendasi kebijakan.

Dialog dipimpin Ketua Tuha Lapan Wali Nanggroe, Kamaruddin Andalah, yang mewakili Ketua Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA, Prof. Dr. Syahrizal Abbas.

Dalam sambutannya, Kamaruddin menyampaikan salam dari Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh yang belum dapat hadir karena masih menjalani pemulihan kesehatan.

Ia menegaskan tim hadir bukan untuk menyampaikan kesimpulan, melainkan mendengar berbagai pengalaman, gagasan, dan masukan dari masyarakat Aceh di perantauan.

“Pengalaman, pemikiran, dan kontribusi masyarakat Aceh di perantauan merupakan kekuatan besar yang harus menjadi bagian dari perumusan kebijakan bagi masa depan Aceh,” ujar Kamaruddin.

Dalam forum tersebut, para tokoh diaspora menilai capaian terbesar MoU Helsinki adalah terciptanya perdamaian yang mengakhiri konflik bersenjata dan membuka ruang bagi stabilitas keamanan, investasi, pembangunan, pendidikan, serta kehidupan sosial yang lebih baik di Aceh.

Meski demikian, peserta juga menilai sejumlah amanat MoU Helsinki dan UUPA masih memerlukan penguatan implementasi, terutama terkait kewenangan Aceh, pengelolaan sumber daya alam, pertanahan, fiskal daerah, pendidikan, hingga perlindungan terhadap identitas dan kekhususan Aceh.

Forum turut menyoroti besarnya kontribusi masyarakat Aceh di Sumatera Utara melalui organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, lembaga pendidikan, rumah sakit, hingga kegiatan sosial yang dinilai berperan menjaga citra positif Aceh sekaligus mendukung pembangunan daerah asal.

Selain itu, peserta mendorong sinergi yang lebih kuat antara Pemerintah Aceh, Lembaga Wali Nanggroe, dan diaspora dalam bidang investasi, pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, pemberdayaan ekonomi, pelestarian budaya, serta promosi potensi Aceh di tingkat nasional maupun internasional.

Sekretaris Dewan Meusapat Aceh Sepakat, Muhammad Jamil, menyatakan masyarakat Aceh di Sumatera Utara memiliki sumber daya, pengalaman, dan jaringan yang dapat menjadi modal penting bagi pembangunan Aceh.

Karena itu, ia berharap komunikasi antara pemerintah dan diaspora terus diperkuat.

Sementara itu, Staf Khusus Wali Nanggroe Bidang Diplomasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Mohammad Raviq, menegaskan seluruh aspirasi yang berkembang dalam forum akan dipadukan dengan hasil dialog di berbagai kabupaten/kota, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat sebagai bahan rekomendasi kepada Wali Nanggroe Aceh.

Menurutnya, proses penghimpunan aspirasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang komprehensif untuk memperkuat implementasi MoU Helsinki, mengoptimalkan pelaksanaan UUPA, sekaligus mempererat sinergi antara Aceh dan masyarakat Aceh di perantauan dalam mendukung pembangunan daerah.