DONYAPOST, Banda Aceh – Pemerintah Aceh memfasilitasi percepatan proses peralihan kepemilikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Meutia dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Langkah tersebut ditempuh agar pelayanan kesehatan semakin optimal sekaligus membuka peluang kedua daerah memperoleh program revitalisasi rumah sakit dari pemerintah pusat. Pertemuan berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (29/7/2026).
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menegaskan proses tersebut harus segera diselesaikan.
“Semakin cepat selesai semakin baik, sehingga dapat memaksimalkan pelayanan kesehatan,” kata Mualem.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan Gubernur telah menginstruksikan Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir Syamaun mempertemukan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Pemerintah Kota Lhokseumawe, dan Kementerian Kesehatan.
Menurut Sekda Aceh, persoalan alih kepemilikan RSUD Cut Meutia telah berlangsung bertahun-tahun tanpa penyelesaian. Kini, kondisi tersebut menjadi mendesak karena berpotensi menghambat program revitalisasi dan modernisasi rumah sakit yang digagas Presiden Prabowo.
Nasir menjelaskan, Kementerian Kesehatan hanya mengalokasikan program tersebut untuk satu rumah sakit daerah di setiap kabupaten/kota.
Sementara Aceh Utara saat ini memiliki dua rumah sakit daerah, yakni RSUD Cut Meutia yang berada di wilayah Kota Lhokseumawe dan RSUD dr. Muchtar Hasbi di Lhoksukon.
“Kondisi seperti ini bisa mengorbankan salah satu RSUD, atau malah dua-duanya tidak mendapatkan bantuan,” ujarnya.
Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Prof. Dr. Asnawi Abdullah, yang mengikuti rapat secara daring, menyarankan RSUD Cut Meutia dialihkan menjadi milik Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Dengan demikian, Aceh Utara dan Lhokseumawe masing-masing memiliki satu RSUD yang dapat memperoleh dukungan pengembangan dari Kementerian Kesehatan.
Menurut Asnawi, sebagai bentuk kompensasi, Kementerian Kesehatan siap memprioritaskan pengembangan RSUD dr. Muchtar Hasbi, termasuk peningkatan akreditasi rumah sakit tersebut.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyatakan tidak menolak skema tersebut. Asisten II Setdakab Aceh Utara, M. Nasir, mengatakan pihaknya hanya menginginkan revitalisasi RSUD dr. Muchtar Hasbi dilakukan terlebih dahulu sebelum penyerahan RSUD Cut Meutia kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Sementara itu, Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti, berharap proses alih kepemilikan segera terealisasi. Menurutnya, Lhokseumawe menjadi satu-satunya daerah di Aceh yang belum memiliki rumah sakit umum daerah.
“Saat ini merupakan momentum yang tepat untuk peralihan RSUD Cut Meutia, di saat Presiden Prabowo sedang menjalankan program revitalisasi pelayanan kesehatan,” katanya.
Menutup rapat, Sekda Aceh menyatakan mekanisme kompensasi bagi Aceh Utara akan segera dirumuskan bersama seluruh pihak, termasuk Kementerian Kesehatan, agar proses alih kepemilikan dapat segera dituntaskan demi peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat. []






