Berita  

DPRK Banda Aceh Dorong Aceh Miliki Sistem Listrik Mandiri

Tuanku Muhammad, anggota DPRK Banda Aceh | Foto Ist

DONYAPOST, Banda Aceh — Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad, mendorong pemerintah pusat dan PT PLN memperkuat sistem kelistrikan Aceh agar tidak lagi sepenuhnya bergantung pada jaringan interkoneksi Sumatera Bagian Utara (Sumbagut).

Menurutnya, kemandirian energi menjadi kebutuhan mendesak untuk menjamin kepastian pasokan listrik sekaligus melindungi Aceh dari dampak gangguan sistem kelistrikan di luar daerah.

“Ketahanan energi adalah fondasi pembangunan ekonomi. Aceh tidak boleh terus berada dalam posisi rentan akibat ketergantungan penuh pada sistem Sumbagut,” kata Tuanku Muhammad.

Ia menilai pemadaman listrik yang terjadi dalam dua hari terakhir menunjukkan tingginya risiko ketergantungan Aceh terhadap jaringan luar daerah. Kondisi tersebut, kata dia, bukan hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi dan pelayanan publik.

Selama ini, Aceh masih menjadi bagian dari sistem interkoneksi kelistrikan Sumatera Bagian Utara yang terhubung dengan Sumatera Utara dan sejumlah wilayah lain. Akibatnya, setiap gangguan transmisi maupun krisis pasokan energi di luar Aceh dapat langsung memengaruhi pasokan listrik di daerah ini.

Padahal, berdasarkan data kelistrikan, Aceh sebenarnya memiliki surplus daya. Pada malam pergantian tahun 2024, misalnya, beban puncak listrik Aceh mencapai sekitar 516 megawatt (MW), sementara daya mampu pasok berada di kisaran 733 MW.

Sebelumnya, pada 2023, daya mampu kelistrikan Aceh tercatat sekitar 822 MW dengan beban puncak 567 MW.

Namun, menurut Tuanku Muhammad, surplus daya belum otomatis menjamin keamanan energi jika kendali pasokan masih bertumpu pada sistem luar Aceh.

Ia mencontohkan gangguan regasifikasi LNG pada 2022 yang menyebabkan sistem kelistrikan Sumatera Bagian Utara kehilangan pasokan hingga 1.124 MW dan berdampak langsung terhadap pemadaman listrik di Aceh.

Karena itu, DPRK Banda Aceh menilai penguatan pembangkit lokal harus segera menjadi prioritas.

Salah satu langkah yang dinilai realistis adalah revitalisasi dan optimalisasi Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Ladong di Aceh Besar. Menurutnya, pembangkit tersebut memiliki posisi strategis untuk menopang kebutuhan listrik Banda Aceh dan Aceh Besar sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi.

“PLTG Ladong harus menjadi prioritas revitalisasi. Jika diaktifkan secara optimal, pembangkit ini bisa menjadi salah satu tulang punggung ketahanan energi Aceh,” ujarnya.

Selain PLTG Ladong, Aceh juga memiliki sejumlah sumber pembangkit lain seperti PLTU Nagan Raya, PLTMG Arun, pembangkit diesel, hingga pembangkit energi air skala kecil dan menengah.

Ia menambahkan, kebutuhan listrik Aceh diperkirakan terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi, pengembangan kawasan industri, rumah sakit, sektor pendidikan, serta masuknya investasi baru di berbagai daerah.

Karena itu, Komisi III DPRK Banda Aceh mendorong Pemerintah Aceh bersama pemerintah pusat segera menyusun roadmap ketahanan energi daerah yang berfokus pada penguatan pembangkit lokal, optimalisasi aset energi, serta pembangunan sistem kelistrikan yang mandiri dan berkelanjutan.

“Sudah saatnya Aceh memiliki sistem kelistrikan yang mandiri demi masa depan ekonomi, investasi, dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Tuanku Muhammad.