Indeks
Berita  

Wagub Aceh Perintahkan Posko Rehab Rekon Diaktifkan Kembali

Wagub , Fadhlullah, SE memimpin Rapat Koordinasi Penyelesaian Kegiatan Masa Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Aceh, turut serta Dr. Imran, Tim Satuan Tugas PRR pascabencana Wilayah Sumatera /Aceh di ruang Rapat Wakil Gubernur Aceh, Senin (18/5/2026).

DONYAPOST, Banda Aceh — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota di Aceh segera menuntaskan validasi data korban dan kerusakan pascabencana hidrometeorologi agar percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi tidak lagi terkendala perbedaan data antarinstansi.

Penegasan itu disampaikan Fadhlullah saat memimpin Rapat Koordinasi Penyelesaian Kegiatan Masa Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Aceh yang berlangsung di ruang rapat Wakil Gubernur Aceh, Senin (18/5/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana wilayah Sumatera/Aceh, Dr. Imran, para asisten Sekda Aceh, kepala SKPA terkait, serta diikuti secara virtual oleh sejumlah lembaga dan pemerintah kabupaten/kota se-Aceh.

Dalam arahannya, Wagub menekankan pentingnya penerapan kebijakan satu data dan satu pintu pelaporan untuk mempermudah sinkronisasi dengan Pemerintah Pusat dan Satgas Nasional.

“Seluruh data BNBA, Jitupasna, huntap, jadup, dan kerusakan infrastruktur harus segera divalidasi agar tidak lagi terjadi perbedaan angka antarinstansi,” ujar Fadhlullah.

Ia juga meminta seluruh daerah mengaktifkan kembali posko rehabilitasi dan rekonstruksi secara penuh guna mempercepat verifikasi lapangan dan monitoring progres pemulihan pascabencana.

“Posko rehab rekon agar diaktifkan kembali secara penuh untuk melakukan update harian, percepatan verifikasi lapangan, dan monitoring progres pemulihan,” katanya.

Rapat koordinasi tersebut digelar untuk melakukan konsolidasi laporan terkait berbagai kendala penyelesaian kegiatan masa transisi pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Aceh.

Dalam pertemuan itu, sejumlah persoalan utama mengemuka, mulai dari belum sinkronnya data antara pemerintah daerah, BNPB, BPS, dan kementerian/lembaga, hingga persoalan kewenangan serta sumber pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur prioritas seperti jalan, jembatan, tanggul, sungai, irigasi, sekolah, dan fasilitas kesehatan.

Selain itu, penyelesaian hunian tetap (huntap), hunian sementara (huntara), bantuan hidup (jadup), serta bantuan masyarakat juga disebut masih terkendala administrasi, status lahan, validasi penerima, hingga keterbatasan sarana dasar seperti listrik dan air bersih.

Fadhlullah meminta pemerintah daerah lebih proaktif mengawal usulan dan koordinasi dengan kementerian/lembaga agar penanganan tidak terhambat persoalan administrasi maupun kewenangan.

Menurutnya, penggunaan tambahan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) harus diprioritaskan untuk kebutuhan pemulihan pascabencana sesuai arahan pemerintah pusat dan kebutuhan masyarakat terdampak.

Ia menegaskan, pemerintah daerah harus mengutamakan penyelesaian layanan dasar masyarakat, terutama hunian, jembatan dan akses pendidikan, air bersih dan listrik, irigasi dan sawah, fasilitas kesehatan, hingga pemulihan ekonomi masyarakat terdampak bencana.

Exit mobile version