Indeks
Berita  

KKP Tindaklanjuti Permintaan Mualem, Survei 13 Muara Dangkal di Aceh

| © Hak cipta foto diatas dikembalikan sepenuhnya kepada pemilik foto.

DONYAPOST, Banda Aceh — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menindaklanjuti permintaan Gubernur Aceh Muzakir Manaf terkait penanganan sedimentasi muara sungai dan pelabuhan perikanan yang mengalami pendangkalan di sejumlah wilayah Aceh.

Direktur Pemanfaatan Ruang Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Ditjen Penataan Ruang Laut KKP, Permana Yudiarso, mengatakan pihaknya turun langsung ke Aceh untuk melakukan survei lapangan sebagai langkah awal penanganan.

“Kami datang untuk menindaklanjuti permintaan Gubernur Aceh terkait perbaikan sedimentasi muara sungai dan muara perikanan yang dangkal,” kata Permana usai bertemu Muzakir Manaf di Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (5/5/2026).

Permana menjelaskan, tim KKP akan berada di Aceh selama tiga hari untuk meninjau 13 lokasi pelabuhan perikanan yang terdampak pendangkalan. Hasil survei ini akan menjadi dasar penanganan teknis ke depan.

Adapun lokasi yang disurvei meliputi Pelabuhan Lampulo (Banda Aceh), Idi (Aceh Timur), Lambada (Aceh Besar), Kuala Tari dan Kuala Peukan Baro (Pidie), Kuala Meurudu dan Kuala Panteraja (Pidie Jaya), Kuala Peudada (Bireuen), Kuala Pusong (Lhokseumawe), Kuala Krueng Mane (Aceh Utara), Kuala Anak Laut (Aceh Singkil), Kuala Ujung Baroh (Aceh Barat), serta Kuala Ujung Serangga (Aceh Barat Daya).

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan, penanganan sedimentasi muara sangat mendesak karena berdampak langsung terhadap aktivitas nelayan dan kondisi lingkungan pesisir.

“Kita punya lebih dari 50 muara. Aceh ini dikelilingi laut, dan sekitar 25 persen penduduk bergantung pada sektor kelautan. Selama ini nelayan kesulitan melaut karena harus menunggu air pasang,” ujar Mualem.

Selain menghambat aktivitas melaut, pendangkalan muara juga berpotensi memicu banjir di kawasan permukiman.

“Kalau muara dangkal, air bisa meluap ke permukiman. Ini juga menjadi keluhan nelayan sejak lama,” katanya.

Mualem juga meminta pemerintah pusat tidak hanya fokus pada sedimentasi, tetapi turut menangani persoalan abrasi pantai yang terjadi di sejumlah wilayah Aceh.

Ia berharap penanganan dilakukan secara menyeluruh agar memberi dampak jangka panjang bagi masyarakat pesisir, baik dari sisi ekonomi maupun mitigasi bencana.

Langkah KKP ini diharapkan menjadi awal percepatan normalisasi muara di Aceh, sekaligus meningkatkan kelancaran aktivitas perikanan dan keselamatan masyarakat di wilayah pesisir.

Exit mobile version