Indeks
Berita  

KPP Pratama Banda Aceh Beri Layanan Pajak Hingga di Warkop

| © Hak cipta foto diatas dikembalikan sepenuhnya kepada pemilik foto.

DONYAPOST, Banda Aceh — Mengusung pendekatan yang lebih dekat dengan budaya masyarakat, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banda Aceh menghadirkan layanan pelaporan pajak langsung di sejumlah warung kopi (warkop) populer.

Inovasi ini memudahkan wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sekaligus mengakses aktivasi sistem Coretax.

Program layanan jemput bola ini berlangsung sejak 21 hingga 30 April 2026, mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB, termasuk pada akhir pekan.

Kepala KPP Pratama Banda Aceh, Asrifal Handri Rangkuti, mengatakan langkah ini merupakan strategi untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat dengan menyesuaikan kearifan lokal Aceh yang lekat dengan budaya warung kopi.

“Kami ingin mendekatkan layanan kepada masyarakat. Warung kopi dipilih karena sudah menjadi bagian dari kultur lokal, sehingga wajib pajak merasa lebih nyaman dan mudah mengakses layanan tanpa harus datang ke kantor,” ujarnya, Minggu (26/4/2026).

Adapun titik layanan tersebar di sejumlah lokasi strategis, di antaranya Ali Kopi Lampaseh, Solong Coffee Pango, Sentra Kopi Lambhuk, Kedai Kopi Cut Zein (Kubra) Beurawe, dan D’Kupi Aceh Keudah.

Petugas yang disiagakan memberikan pendampingan langsung kepada wajib pajak, baik perorangan maupun badan usaha, mulai dari pelaporan SPT Tahunan hingga edukasi penggunaan sistem Coretax.

“Asistensi langsung ini diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan dan mengurangi kendala teknis yang sering dihadapi saat melapor secara mandiri,” tambah Asrifal.

Inovasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah seorang wajib pajak, Muhammad Rizal, mengaku layanan tersebut sangat membantu dan praktis.

“Biasanya harus ke kantor dan antre, sekarang bisa lapor sambil ngopi. Petugas juga membantu sampai selesai, jadi lebih mudah dan cepat,” ujarnya.

Menurutnya, layanan ini sangat efektif, terutama bagi pelaku usaha yang memiliki keterbatasan waktu, sehingga tidak perlu meninggalkan aktivitas usaha terlalu lama.

Melalui pendekatan yang lebih fleksibel dan humanis ini, KPP Pratama Banda Aceh berharap kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan terus meningkat. [wspid]

Exit mobile version