Indeks
Berita  

Aceh Barat Pacu Transformasi Digital, Susun Dokumen Pemerintahan Terintegrasi

| © Hak cipta foto diatas dikembalikan sepenuhnya kepada pemilik foto.

DONYAPOST, Meulaboh — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mempercepat transformasi digital dengan menyusun dokumen Pemerintahan Digital (PEMDI) yang terintegrasi dan berkelanjutan, sebagai fondasi penguatan tata kelola pemerintahan di era digital.

Upaya mendorong pemerintahan yang modern dan berbasis teknologi terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah penyusunan Dokumen Pemerintahan Digital (PEMDI) melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Hotel Parkside Meuligoe Meulaboh, Kamis (16/4/2026).

Kegiatan ini menjadi forum penting untuk menyelaraskan arah kebijakan digital lintas perangkat daerah, sekaligus memastikan transformasi digital berjalan terintegrasi dan berkelanjutan.

Dalam pembukaan kegiatan, Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh Setdakab Aceh Barat, Ruswaidi, menegaskan bahwa transformasi digital bukan sekadar inovasi, melainkan kebutuhan mendesak dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan tata kelola pemerintahan.

Saat ini, capaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Aceh Barat telah mencapai skor 2,69 dengan predikat “baik”, menunjukkan tren peningkatan yang konsisten dalam beberapa tahun terakhir.

“Capaian ini mencerminkan komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam menerapkan sistem digital yang efektif dan berbasis data,” ujarnya.

Sejumlah layanan digital telah diterapkan, seperti e-Kinerja, absensi digital, tanda tangan elektronik, layanan Lapor Bupati, serta pengelolaan data melalui konsep Satu Data. Implementasi ini dinilai mampu meningkatkan disiplin aparatur, mempercepat birokrasi, dan memperkuat transparansi.

Namun demikian, tantangan utama yang dihadapi adalah belum terintegrasinya seluruh sistem dalam satu ekosistem digital yang utuh. Padahal, integrasi menjadi kunci untuk menghadirkan layanan yang efisien, responsif, dan berbasis data.

Ruswaidi menekankan bahwa transformasi digital tidak bisa berjalan parsial. Diperlukan kolaborasi seluruh perangkat daerah, terutama dalam aspek perencanaan, penganggaran, dan pengelolaan aset.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh Barat, Dedi Mulyanda, menjelaskan bahwa penyusunan dokumen PEMDI mencakup tiga komponen utama, yakni rencana induk, peta jalan, dan arsitektur SPBE.

Dokumen tersebut akan menjadi pedoman dalam pengembangan sistem pemerintahan digital ke depan, termasuk integrasi layanan publik dan digitalisasi perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Selain itu, penguatan sumber daya manusia juga menjadi fokus, melalui penerapan sistem kinerja berbasis elektronik serta pelatihan kompetensi teknologi informasi bagi aparatur sipil negara.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menargetkan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih modern, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era digital.

Exit mobile version