DONYAPOST, Jakarta — Lonjakan kasus kekerasan terhadap perempuan di ruang digital memicu langkah tegas pemerintah. Dengan rata-rata sekitar 2.000 laporan setiap tahun—didominasi kekerasan seksual online—platform digital kini didesak tidak lagi lepas tangan.
Dalam audiensi bersama Komnas Perempuan, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa ruang digital bukan wilayah bebas tanggung jawab.
Ia menilai penyelenggara platform harus menjadi garda terdepan dalam menangani setiap bentuk kejahatan yang terjadi di dalam sistem mereka.
“Ketika kejahatan itu terjadi di platform, itu rumah mereka. Artinya, penanganan pertama ada di mereka,” ujar Meutya seperti dilansir komdigi.go.id, Rabu (15/4/2026).
Ia menegaskan, pemerintah memiliki kewenangan untuk mengambil langkah tegas jika platform dinilai lalai atau membiarkan konten berbahaya beredar.
“Kalau membahayakan publik, kami bisa kenakan sanksi hingga penutupan. Mereka harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Data terbaru menunjukkan lebih dari 1.600 kasus kekerasan seksual online terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Namun, angka tersebut diyakini belum mencerminkan kondisi sebenarnya.
Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menyebut banyak korban belum melaporkan kasus yang dialami karena keterbatasan akses layanan, terutama di wilayah kepulauan dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Keterbatasan infrastruktur membuat korban kesulitan mengakses bantuan, baik untuk pelaporan maupun pendampingan hukum dan psikologis,” jelasnya.
Komnas Perempuan pun menyambut kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memperkuat penanganan konten berbahaya melalui mekanisme take down, khususnya terkait kekerasan seksual dan eksploitasi.
Selain penindakan, upaya pencegahan juga menjadi fokus, melalui peningkatan literasi digital, kampanye publik, serta penyusunan kebijakan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Ini membutuhkan kerja bersama, termasuk komitmen platform untuk benar-benar menjaga ruang digital tetap aman, khususnya bagi perempuan dan kelompok rentan,” ujarnya.
Dengan tren kasus yang terus meningkat, tekanan terhadap platform digital untuk bertindak cepat dan bertanggung jawab dipastikan akan semakin kuat.






