DONYAPOST, Banda Aceh — Pemerintah Aceh diberitakan resmi menunjuk Nurlis Effendi sebagai Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh. Posisi ini sebelumnya diisi dan dijalankan oleh Muhammad MTA.
Kepada sejumlah media, Nurlis menjelaskan, pemberitahuan terkait penunjukannya sebagai jubir disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Aceh, Nasir Syamaun, bersama Ampon Man. “Iya, benar,” kata Nurlis di Banda Aceh, Selasa (14/4/2026).
Dikabarkan, ia akan bekerja bersama jubir yang telah lebih dulu bertugas, Teuku Kamaruzzamam atau yang akrab disapa Ampon Man.
“Kemarin saya dipanggil Sekda dan Ampon Man, dan menyampaikan hal tersebut. Selanjutnya saya akan berkoordinasi dengan Ampon Man dalam setiap pekerjaan kehumasan pemerintah,” ujarnya.
Ia juga mengaku telah melaporkan penugasan tersebut kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, melalui sambungan telepon. Dalam arahannya, gubernur meminta agar ia segera berkantor dan menjalankan tugas sebagai jubir.
Selain itu, Nurlis juga telah berkoordinasi dengan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, yang turut menginstruksikan agar ia segera aktif bekerja.
Dengan penunjukkan Jubir baru, praktis posisi Muhammad MTA sudah digantikan. Ketika hal itu dikonfirmasi media ini kepada mantan aktivis tersebut, belum mendapat tanggapan.
Nurlis Effendi dikenal sebagai sosok dengan latar belakang beragam, mulai dari penulis, politisi, hingga akademisi. Di Partai Aceh, ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPP.
Sementara di dunia akademik, mantan jurnalis Tempo ini aktif mengajar di sejumlah perguruan tinggi, termasuk di Universitas Syiah Kuala.
Selain itu, Nurlis juga berkiprah sebagai profesional dengan menjadi tenaga ahli di berbagai lembaga, termasuk di DPR Aceh.
Ia juga tercatat sebagai praktisi hukum dan memiliki kedekatan dengan kalangan kepolisian, bahkan disebut-sebut pernah menjadi staf ahli Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah.
Dengan penunjukan ini, Pemerintah Aceh kini memiliki formasi juru bicara yang diperkuat oleh dua figur, yakni Nurlis Effendi dan Teuku Kamaruzzamam, guna mengoptimalkan komunikasi publik dan penyampaian informasi pemerintah kepada masyarakat.
