DONYAPOST, Banda Aceh — Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, mendesak agar Kawasan Taman Bustanussalatin atau yang dahulu dikenal sebagai Taman Sari dikembalikan sepenuhnya sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Menurut Daniel, taman tersebut bukan sekadar ruang rekreasi, tetapi simbol sejarah panjang Aceh sejak masa Kesultanan hingga kolonial Belanda. Ia menilai revitalisasi harus berpijak pada dua aspek utama: pelestarian sejarah dan pemulihan fungsi ekologis.
“Taman Bustanussalatin adalah simbol sejarah dan identitas kota. Kita ingin mengembalikannya sebagai ruang terbuka hijau yang nyaman dan layak bagi warga Banda Aceh,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).
Secara historis, nama Bustanussalatin merujuk pada karya sastra monumental abad ke-17 Bustanus Salatin yang berarti “Taman Para Raja”, menggambarkan kemegahan lanskap inti Kerajaan Aceh Darussalam.
Pada masa kolonial, kawasan ini—saat Banda Aceh masih bernama Koetaradja—ditata ulang dengan pendekatan perencanaan kota Eropa, termasuk pembangunan menara air (water toren) yang hingga kini menjadi penanda visual kawasan.
Dalam dokumen RTRW dan RDTR Kota Banda Aceh, taman tersebut ditetapkan sebagai Zona RTH-2 dengan fungsi utama taman kota. Artinya, dominasi vegetasi dan ruang terbuka alami menjadi mandat utama tata ruang.
Namun, sejumlah kajian teknis terbaru menunjukkan indikasi berkurangnya tutupan hijau efektif serta meningkatnya elemen terbangun. Kondisi ini memicu kekhawatiran bahwa fungsi ekologis taman perlahan tergerus.
Politisi Partai NasDem itu mendesak Pemerintah Kota Banda Aceh melakukan audit teknis terhadap luas tutupan hijau dan area terbangun, penataan ulang fasilitas sesuai batas KDB dan KDH, rehabilitasi vegetasi, serta peningkatan daya resap air.
Daniel juga menyatakan optimismenya terhadap kepemimpinan Wali Kota Iliza Sa’aduddin Djamal dalam menata ulang kawasan tersebut.
“Dengan komitmen yang tepat, taman ini bisa kembali menjadi kebanggaan masyarakat—sejuk, hijau, dan merepresentasikan warisan sejarah Aceh,” katanya.
Ia menegaskan, keberhasilan revitalisasi Bustanussalatin akan menjadi indikator keseriusan pemerintah kota dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan, sekaligus memastikan jejak sejarah pusat kerajaan Islam terkemuka di Asia Tenggara itu tidak hilang ditelan modernisasi.








