Berita  

Listrik Padam, DPRK Banda Aceh Tetap Gelar Sidang Paripurna

DONYAPOST, Banda Aceh – Sidang paripurna pengesahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 berlangsung dalam kondisi gelap total di Gedung DPRK Banda Aceh, Rabu (26/11/2025).

Pemadaman listrik yang terjadi sejak pagi di seluruh Aceh membuat seluruh proses sidang dilakukan tanpa penerangan memadai.

Meski demikian, sidang yang dipimpin Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST, didampingi Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab dan Wakil Ketua II Dr Mursis Musriadi Aswad S.Pd, M.Pd, tetap berjalan lancar.

Hadir pula Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, Wakil Wali Kota Afdal Khalilullah Mukhlis, Sekda, serta seluruh kepala SKPK.

Sejak memasuki gedung, anggota dewan dan jajaran Pemko sudah disambut kegelapan. Banyak di antara mereka terpaksa menggunakan lampu ponsel untuk berjalan hingga duduk di ruang paripurna.

Sebelum sidang dimulai, Irwansyah meminta persetujuan seluruh anggota dewan apakah sidang dapat dilanjutkan dalam kondisi listrik padam. “Apakah sidang boleh kita mulai?” tanyanya. Para anggota dewan menjawab serempak menyetujui sidang diteruskan.

Pembahasan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan enam fraksi. Pandangan fraksi dibuka oleh Fraksi PKS dan ditutup oleh fraksi gabungan. Para juru bicara fraksi harus menyalakan senter ponsel untuk membaca naskah dan meninggikan suara agar dapat terdengar jelas oleh seluruh peserta.

Sidang paripurna ditutup dengan penandatanganan MoU pengesahan APBK Banda Aceh 2026. Dokumen tersebut selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah Aceh untuk proses evaluasi.