DONYAPOST, Banda Aceh – Pemerintah Aceh akan melaksanakan Uji Kompetensi dan Evaluasi Jabatan terhadap sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama pada awal pekan depan.
Dari total peserta, sebagian akan mengikuti uji kompetensi, sementara satu orang pejabat akan menjalani evaluasi jabatan. Jumlah lengkap jabatan serta nama pejabat yang ikut serta akan diumumkan kemudian.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man, mengatakan pelaksanaan uji kompetensi ini sudah mendapat izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat nomor 13145/R-AK.02.03/SD/K/2025 dan 12773/R-AK.02.03/SD/K/2025.
“Pelaksanaan uji kompetensi dijadwalkan pada Senin dan Selasa, 8–9 September 2025, dipimpin langsung oleh Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel), Drs. T. Setia Budi, bersama tim penilai lainnya,” kata Ampon Man di Banda Aceh, Kamis (4/9/2025).
Menurutnya, uji kompetensi merupakan bagian dari mekanisme pembinaan dan penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh. Tujuannya untuk memastikan penempatan pejabat sesuai dengan kompetensi, sekaligus memberi ruang evaluasi agar kinerja birokrasi lebih efektif, transparan, dan profesional.
Ia menegaskan, Pemerintah Aceh berkomitmen melaksanakan uji kompetensi secara objektif dan sesuai aturan yang berlaku. Pejabat yang dinyatakan lulus nantinya benar-benar harus memiliki kapasitas untuk mendukung program pembangunan daerah.
“Ini bagian dari ikhtiar kita bersama agar birokrasi Pemerintah Aceh berjalan lebih efektif dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkas Ampon Man. []