DONYAPOST, Banda Aceh — Ketua Dewan Pembina Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI), H Sjamsul Kahar melantik Pengurus KWPSI Periode 2023-2026 di Gedung Arafah Asrama Haji Embarkasi Aceh, Selasa (26/3/2024).
Pelantikan tersebut juga dirangkai dengan diskusi dengan tema “Aceh Laboratorium Keuangan Syariah” dan buka puasa bersama.
Mereka yang dilantik adalah Dosi Elfian sebagai Ketua, Subur Dani sebagai Sekjen, Munawardi Ismail sebagai Bendahara, dan sejumlah ketua bidang dan pengurus lainnya.
Ketua Pembina KWPSI, H. Sjamsul Kahar menyebut, KWPSI merupakan sebuah organisasi kewartawanan yang ikut memperhatikan dan peduli akan syariat islam, yang kini masih tetap bertahan, meski di awal-awalnya menghadapi pro-kontra.
“Lalu kemudian setelah dijelaskan akhirnya dapat mengerti apa yang menjadi semangat dari kawan-kawan wartawan di Aceh,” ujarnya dalam sambutan Pelantikan KWPSI yang dihelat di Asrama Haji, Banda Aceh.
Ia berharap, KWPSI ini dapat terus berjalan dengan tetap menggelar kajian-kajian, yang nantinya meningkatkan pemahaman dan pengetahuan kita akan pentingnya memahami dunia Islam. “Mudah-mudahan KWPSI ini dapat terus berjalan dan mewarnai kazanah syariat Islam,” tuturnya.
Ia menekankan, jika ingin berbuat untuk kepentingan masyarakat Islam, inilah saatnya berbuat dengan adanya barisan para wartawan yang ada seperti wadah KWPSI ini untuk terus memikirkan dan membantu, seperti halnya juga bagaimana kita ikut hadir membela saudara-saudara kita di Palestine yang begitu memprihatinkan.
Di kesempatan yang sama, Ketua KWPSI, Dosi Elfian mengatakan, KWPSI ini merupakan sebuah anugerah yang patut disyukuri, di mana KWPSI ini yang mayoritas pengurusnya adalah para profesi wartawan menjadi ladang amal pahala kita untuk membela yang haq dan mengcounter yang batil.
“KWPSI selama kini memang berjalan dengan semangat kajian-kajian aktual dan kita ingin kegiatan seperti ini terus kita semarakan”, ujarnya.
Ia menyadari, selama ini memang menghadapi gempuran dari pihak-pihak yang tidak ingin pelaksanaan syariat Islam di Aceh. “Contoh kita lihat bagaimana pihak-pihak yang kontra itu ingin menganggu pelaksanaan Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Aceh,” sesalnya.
Untuk itu ia berharap, sebagaimana KWPSI yang juga selaras dengan semangat Qanun LKS, kepada para penyelenggara LKS seperti Bank Syariah Indonesia dan Bank Aceh Syariah dapat terus mengedukasi, memberikan pemahaman dan literasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam kesempatan itu KWPSI juga menggelar diskusi dengan tema “Aceh Laboratorium Keuangan Syariah” dengan narasumber, Teungku H Muhammad Yusuf A Wahab (Tu SOP), Saiful Mudasir (Retail Financing Busisnes Deputy BSI Region Aceh, Dr Muhammad Yasir Yusuf (Wakil Rektor I UIN Ar-Raniry), dan Dedy Novendi (Kepala Bidang International Banking Bank Aceh Syariah). Diskusi itu dipandu oleh Hasan Basri M Nur.(*)