DONYAPOST, Banda Aceh — Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah menunjuk Asisten Sekda Aceh Bidang Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat, Azwardi, AP, M.Si sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh.
Kabag Materi dan Komunikasi Pimpinan Setda Aceh, Gade Ridwan, mengatakan, penunjukan tersebut berlaku sejak tanggal 13 Maret 2024, tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor Peg.821.22/05/2024.
Penunjukan Azwardi sebagai Plh Sekda Aceh dilakukan setelah Sekda Bustami Hamzah dilantik oleh Mendagri sebagai Pj Gubernur Aceh pada Rabu (13/3) di Jakarta.
“Tentu saja penunjukan Pak Azwardi sebagai Plh Sekda Aceh dilakukan Pj Gubernur berdasarkan pertimbangan kompetensi dan kualifikasi yang mumpuni,” ujar Gade.
Seperti diketahui, sebelum menjadi Asisten Sekda Aceh Bidang Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat, Azwardi pernah bertugas sebagai Pj Bupati Aceh Utara dan Katibul Wali di Keurukon Wali Nanggroe.