Berita  

Pemkab Komit Wujudkan Pembangunan Inklusif Disabilitas di Aceh Besar

DONYANEWS, Aceh Besar — Pemkab Aceh Besar berkomitmen untuk terus mewujudkan pembangunan inklusif atau menyeluruh terhadap subsektor disabilitas di Aceh Besar, sebagai bagian dari pembangunan secara general di Aceh Besar.

Hal itu terungkap dalam Workshop Lintas Sektoral Untuk Pembangunan Inklusif Disabilitas di Aceh Besar yang berlangsung di Aula Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Kamis (15/6).

Disebutkan, isu disabilitas bukanlah isu baru di Indonesia, walau harus diakui, masih banyak orang, termasuk di kalangan pemerintah, belum begitu memahami mengapa segmen disabilitas ini penting diarusutamakan ke dalam banyak aspek pembangunan.

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar yang diwakili Staf Ahli Bupati Aceh Besar Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik, Anita SKM, M.Kes, mengatakan, hak-hak orang dengan disabilitas sudah diatur dalam Konvensi PBB tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas (UNCRPD).

Beberapa tahun berikutnya, lahirlah UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. “Hadirnya undang-undang ini adalah sebuah babak baru untuk memastikan bahwa negara hadir untuk melindugi segenap hak-hak penyandang disabilitas,” terangnya.

Oleh karena itu, menurut Anita, perlindungan, penghormatan dan pemenuhan hak disabilitas yang saat ini sedang diupayakan oleh pemerintah, didasarkan pada UNCRPD, UU No 8/2016, dan agenda pembangunan berkelanjutan (SDGs).

“Bahkan, beberapa agenda Nasional seperti Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas (RAN-PD) sudah sampai ke Aceh. Saat ini Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas sedang dirumuskan oleh Bappeda Provinsi Aceh,” tutur Anita.

Pemerintah Aceh Besar sendiri telah melakukan beberapa upaya kongkret untuk mendukung keterberdayaan disabilitas, diantaranya adalah, program-program bantuan sosial melalui Dinas Sosial. Kemudian sejak tahun 2018, Pemerintah Aceh Besar juga memperbolehkan dana dana gampong dipergunakan untuk pemberdayaan penyandang disabilitas.

“Ini kita atur di dalam Peraturan Bupati tentang prioritas penggunaan dana gampong. Saya mendapatkan laporan sejumlah gampong di Aceh Besar sudah berupaya untuk mendukung keterberdayaan disabilitas, dengan memanfaatkan sumberdaya yang ada di masing-masing gampong. Ini sebuah kemajuan,” katanya.

“Upaya-upaya dilaksanakan oleh gampong ini sudah benar, dan sudah sesuai amanat undang-undang, dan agenda nasional dalam rangka pemerataan pembangunan, pengurangan kesenjangan dan pengentasan kemiskinan,” sambung Anita.

Untuk masa yang akan datang Pj Bupati berharap lebih banyak orang disabilitas di Aceh Besar yang memperoleh hak-hak mereka dengan lebih baik, misalnya dari sisi pendidikan dan keterampilan, kesehatan, tempat tinggal, pekerjaan dan penghidupan, dan hak- hak kunci lain yang dijamin oleh negara.

“Oleh karena itu, saya pikir workshop ini adalah sebuah kesempatan yang baik untuk mendiskusikan apa yang sudah kita lakukan selama ini, dan apa yang bisa kita canangkan untuk masa yang akan datang. Saya melihat ada banyak kepala SKPK, Kepala Badan dan para camat yang hadir.”

“Mari kita gunakan kesempatan ini untuk sama-sama mencari solusi untuk Aceh Besar yang lebih baik, terutama sekali dalam rangka pemenuhan hak disabilitas, dan untuk Aceh Besar yang lebih inklusif disabilitas,” tutupnya.